Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Satgas Halal Kabupaten Mojokerto Klaim Seluruh SPPG Kantongi Sertifikasi Halal

Farisma Romawan • Senin, 20 Oktober 2025 | 15:25 WIB
DIPERKETAT: Petugas SPPG saat mendistribusikan MBG kepada pelajar dan santri dengan dikawal petugas kepolisian dan TNI di Trowulan pada Agustus lalu.
DIPERKETAT: Petugas SPPG saat mendistribusikan MBG kepada pelajar dan santri dengan dikawal petugas kepolisian dan TNI di Trowulan pada Agustus lalu.

Terjunkan Dua Pengawas dan 11 Pendamping

KABUPATEN - Pengawasan terhadap kelayakan dan kehalalan makan bergizi gratis (MBG) di 41 satuan pelayanan dan pemenuhan gizi (SPPG) terus digencarkan satgas halal Kabupaten Mojokerto. Dua penyelia dan 11 Pendamping Proses Produk Halal (P3H) telah diterjunkan untuk memastikan paket MBG yang dibagikan dalam keadaan aman, sehat dan bergizi serta sesuai syariat islam.

Tidak sekadar mengawasi, mereka juga diminta memperketat proses verifikasi produk sebelum mendapat sertifikasi halal. Utamanya bagi pelaku usaha yang memasok bahan baku MBG setiap harinya. Dua penyelia itu terbagi menjadi dua kategori, yakni di tingkat kecamatan yang hanya ada satu penyelia di Kecamatan Puri serta di tingkat Kabupaten Mojokerto yang juga hanya tersedia satu orang pengawas.  

Sedangkan untuk pendamping, terdapat puluhan pendamping tersebar di 11 kecamatan, mulai dari Trowulan, Gedeg, Pacet, Gondang, Bangsal, Ngoro, Mojosari, Jetis, Puri, Dawarblandong, dan Dlanggu. Mereka bertugas mendampingi pelaku usaha makanan agar produknya memenuhi standar sehingga mendapat sertifikat halal.

’’Kami ada penyelia dan pendamping yang bertugas memandu dalam proses sertifikasi halal bagi setiap usaha produk makanan,’’ ungkap Pengawas Satgas Halal Kabupaten Mojokerto Imam Mustain. Namun Imam mengaku tidak mendata satu per satu SPPG mana saja yang sudah mengantongi sertifikat halal atau belum.

Selain tidak ada instruksi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Imam meyakini seluruh SPPG yang beroperasi juga sudah mengantongi sertifikasi halal. Sebab, sertifikat tersebut menjadi syarat utama SPPG sebelum bisa menjadi mitra Badan Gizi Nasional (BGN) dalam melaksanakan MBG. ’’Otomatis sudah mengantongi sertifikasi halal karena itu syarat utama menjadi mitra pemerintah,’’ tandasnya. (far/fen)

Editor : Hendra Junaedi
#kabupaten mojokerto #satgas halal #sertifikasi halal #SPPG #Makan Bergisi Gratis