Dalam Kurun Januari-September
KABUPATEN - Jumlah pernikahan dini di Kabupaten Mojokerto tahun 2025 masih mencatatkan angka hingga ratusan pasang. Pihak perempuan justru menjadi pemohon yang paling mendominasi dispensasi kawin (Diska) di Pengadilan Agama (PA) Mojokerto.
Data yang dihimpun, angka pernikahan di bawah umur sepanjang Januari hingga September 2025 telah mencatatkan 121 pasang. Dari jumlah itu, Kecamatan Gondang, Pacet, Ngoro, Dlanggu mencatatkan angka pernikahan dini paling banyak, masing-masing 10 hingga 13 pasang.
Dari data itu pula, calon pengantin (catin) perempuan justru menjadi pihak yang paling dominan dalam mengajukan pernikahan, yakni sebanyak 102 orang. Sedangkan pihak laki-laki, hanya mencatatkan 19 orang. Data itu berdasarkan data permohonan dispensasi kawin sebagai syarat utama menikah bagi calon pengantin di bawah usia 19 tahun.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DP2KBP2) Kabupaten Mojokerto, Bambang Wahyuadi mengakui, faktor pergaulan bebas menjadi penyebab paling banyak pernikahan di bawah umur.
Hal itu terlihat dari banyaknya fenomena anak remaja, khususnya perempuan yang hamil di luar nikah. Fenomena ini biasanya karena pola asuh yang permisif. Di mana, orang tua membebaskan atau menuruti semua kemauan anak. ’’Justru otoritas anak lebih besar daripada otoritas orang tua,’’ ungkapnya.
Selain itu, faktor adat istiadat juga menyumbang pernikahan dini. Di mana, banyak orang tua rela anaknya dinikahi orang dewasa meski usianya baru menginjak 15 tahun. Adat ini biasa terjadi di desa terpencil dengan kondisi ekonomi yang pas-pasan atau jauh dari kata cukup. ’’Biasanya mereka menggunakan frase pamali atau tidak boleh menolak bagi perempuan yang sudah dilamar ditolak. Biasanya juga untuk menutupi kondisi ekonomi keluarga yang pas-pasan,’’ tambahnya.
Psikolog DP2KBP2, Salis Khoiriyati menegaskan, catatan pernikahan dini ini bisa diminimalisir dengan pola asuh anak yang baik. Orang tua juga harus bisa membangun kesadaran dan mengubah pola pikirnya dengan mengedepankan masa depan anaknya. Khususnya yang memiliki anak perempuan agar mementingkan pendidikan anaknya lebih dulu sebelum menginjakkan kaki ke jenjang pernikahan. ’’Karena menikah itu bukan siapa yang menikah cepat atau menikah muda. Maka sebelum menikah, pastikan tidak salah pilih pasangan. Orang tua juga harus bisa membimbing anaknya,’’ pungkasnya. (far/fen)
Editor : Hendra Junaedi