Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Duo Kajari di Mojokerto Diganjar Promosi

Fendy Hermansyah • Jumat, 17 Oktober 2025 | 16:15 WIB
Photo
Photo

MOJOKERTO RAYA - Gerbong mutasi jajaran Kejaksaan Agung (Kejagung) RI bergulir, Senin (13/10). Duo kepala kejaksaan negeri (kajari) di Mojokerto diganjar promosi ke kejaksaan tinggi.

Jaksa Agung ST Burhanuddin memutasi sejumlah jabatan di Kejaksaan RI, termasuk kepala kejaksaan tinggi di berbagai wilayah di Indonesia. Mutasi itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa mutasi ini dalam rangka penyegaran organisasi. ’’Benar bahwa telah beredar adanya sejumlah mutasi di jajaran Kejaksaan di mana ini merupakan bagian daripada rotasi dan mutasi jabatan dalam rangka penyegaran organisasi juga bagian dari promosi,’’ katanya sebagaimana dilansir Antara, Senin (13/10).

Dalam surat keputusan tersebut, total terdapat 73 pejabat yang dimutasi. Termasuk di dalamnya adalah duo kajari di Mojokerto yakni Kajari Kota Mojokerto Bobby Ruswin dan Kajari Kabupaten Mojokerto Endang Tirtana. Bobby dipromosikan menjadi Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Maluku. Posisi Kajari Kota diampu Hedi Muchwanto yang sebelumnya menjadi Kajari Pidie, Aceh.

Promosi jabatan juga diberikan kepada Endang Tirtana yang menjadi Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung. Kajari Kabupaten Mojokerto bakal dijabat Fauzi yang sebelumnya adalah Kajari Manggarai, NTT.

Sejumlah kepala kejaksaan tinggi juga dimutasi. Di antaranya adalah Sutikno yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.

Berikutnya, Ketut Sumedana yang sebelumnya menempati posisi Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Kemudian, Chatarina Muliana yang sebelumnya menjabat Jaksa Ahli Utama pada Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung (Jaksa ditugaskan pada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi), kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali. (ant/fen)

 

Editor : Hendra Junaedi
#promosi jabatan #gerbong mutasi #kejagung ri #kajari mojokerto