Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Belum Final, Diperkirakan 1.142 CJH di Kabupaten Mojokerto

Farisma Romawan • Sabtu, 11 Oktober 2025 | 15:45 WIB
PROYEKSI BERANGKAT: CJH cadangan menjalani pemeriksaan dokumen pelunasan bipih di kantor Kemenag Kabupaten Mojokerto beberapa waktu lalu.
PROYEKSI BERANGKAT: CJH cadangan menjalani pemeriksaan dokumen pelunasan bipih di kantor Kemenag Kabupaten Mojokerto beberapa waktu lalu.

KABUPATEN - Penyisiran terhadap Calon Jemaah Haji (CJH) yang berhak berangkat ke tanah suci tahun depan terus digencarkan Kemenag Kabupaten Mojokerto. Setelah menyisihkan 402 porsi haji batu, kemenag mengestimasikan 1.142 CJH masuk kuota keberangkatan tahun depan.

Sebagian besar adalah CJH mendaftar porsi haji pada Juni hingga Oktober 2012 lalu. Jumlah tersebut masih berpotensi berubah seiring kebijakan menyeragamkan masa tunggu haji yang diwacanakan kementerian haji dan umrah. ’’Estimasinya sekitar 1.142 CJH dengan acuan kuota nasional masih tetap 221 ribu CJH,’’ ungkap Plt Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Mojokerto Muhibuddin.

Untuk mengefektifkan persiapan, Muhib telah meminta 1.142 CJH untuk mengurus dokumen keberangkatan. Khususnya paspor hingga biovisa yang dijadwalkan setiap dua pekan sekali. Tak hanya itu, 104 penyuluh juga diminta untuk terus menyisir keberadaan 402 porsi batu. Khususnya porsi fiktif yang nama CJH-nya tidak sesuai dengan alamat.

Hasil dari penyisiran ini yang nantinya akan dilaporkan untuk dievaluasi pejabat baru yang akan duduk di kementerian haji dan umrah (kemenhaj) sebagai pemangku dan pelaksana kebijakan haji. ’’Nantinya kan bisa menjadi pertimbangan Kemenhaj untuk dicarikan solusinya,’’ tambahnya.

Sebelumnya, kemenag menemukan 402 porsi haji tak bertuan muncul dalam estimasi kuota keberangkatan tahun 2026. Ratusan porsi batu tersebut telah mengendap sejak tahun 2015 dan berasal dari pendaftaran tahun 2008 hingga 2011.

Terdiri dari 15 porsi pada tahun 2008, 97 porsi di tahun 2009, 107 porsi di tahun 2010, dan 183 porsi di tahun 2011. Untuk memastikan penggunaan porsi itu, kemenag melacak keberadaan pemiliknya. Penyisiran faktual ini sekaligus untuk memastikan jumlah Calon Jemaah Haji (CJH) yang akan berangkat ke tanah suci, Mei nanti. (far/fen)

Editor : Hendra Junaedi
#kemenag kabupaten mojokerto #Penyelenggara Haji dan Umrah #porsi haji #calon jamaah haji