Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Kemenag Tunggu Hasil Tim Taskforce

Farisma Romawan • Jumat, 12 September 2025 | 15:05 WIB
Indonesia resmi memiliki kementerian haji dan umrah
Indonesia resmi memiliki kementerian haji dan umrah

Terkait Perpindahan Pelayanan ke Kementerian Haji dan Umrah

 KABUPATEN – Pelayanan haji terus berjalan di tengah transisi pengelolaan ibadah haji dan umrah dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Penyelenggara Haji dan Umrah. Termasuk inventarisir aset dan pegawai yang terus dijalani tim taskforce selama sebulan terakhir.

 Kepala Kemenag Kabupaten Mojokerto Muttakin mengaku masih menunggu proses inventarisir aset oleh tim yang dibentuk Kanwil Kemenag Jatim. Tidak hanya mengidentifikasi aset, mereka juga menskrining sejumlah pegawai yang akan dialihkan statusnya dari Kementerian Urusan Agama ke Kementerian Haji dan Umrah. ’’Tim taskforce masih bekerja. Sekarang dalam proses identifikasi aset barang maupun pegawai,’’ tandasnya, kemarin.

 Meski demikian, Muttakin menyatakan, beberapa aset dan pegawai yang akan dialihkan sudah bisa diidentifikasi. Di antaranya berupa laptop, motor, hingga sejumlah mebeler kantor. Pun demikian juga dengan jumlah pegawai, hanya ada enam orang yang berpotensi menempati kantor baru. ’’Nanti saja, tunggu tim taskforce. Kemungkinan hanya laptop, sepeda motor, dan beberapa alat tulis kantor. Untuk pegawai hanya ada enam aparatur sipil negara (ASN),’’ tandasnya.

 Hingga kini, Kemenag masih melayani jemaah yang tengah mengurus porsi haji, termasuk persiapan haji untuk keberangkatan tahun depan. Sejak Agustus lalu, Kemenag telah menyisir 1.100 calon jemaah haji (CJH) yang masuk manivestasi keberangkatan pada 2026. Jumlah tersebut berpotensi bertambah seiring pendataan CJH yang terus berjalan.

 Plt Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Mojokerto Muhibuddin menambahkan, masing-masing CJH kini telah disurati. Mereka sudah dimintai kesanggupan untuk bisa berangkat ke Tanah Suci tahun depan. Termasuk memenuhi sejumlah persyaratan. Mulai dari pemberkasan paspor dan visa, melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih), hingga dinyatakan istithaah kesehatan.

 Ribuan CJH tersebut masuk dalam manivestasi keberangkatan berdasarkan kuota nasional sebanyak 221 ribu orang. Yang sebagian besar memiliki porsi saat pendaftaran antara Juni hingga Oktober 2012 lalu. ’’Estimasi di keberangkatan tahun 2026 masih dalam angka pendaftar maksimal 8 Oktober 2012,’’ tandasnya. (far/ris)

 

 

 

Editor : Hendra Junaedi
#kemenag kabupaten mojokerto #Penyelenggara Haji dan Umrah #Kemenag 2025 #Pelayanan Haji 2025 #calon jemaah haji (CJH)