KOTA - Ketertiban dan keamanan bagi ratusan narapidana dan tahanan yang menjalani masa hukuman di Lapas Mojokerto terus diatensi. Mengingat, lapas tersebut dalam kondisi overkapasitas. Salah satu atensi dengan menerapkan pemeriksaan berlapis bagi keluarga atau masyarakat yang ingin membesuk warga binaan.
Selain identitas, barang bawaan juga wajib dicek untuk memastikan tidak ada barang mencurigakan masuk ke dalam lapas. Pemeriksaan ini sesuai standar operasional prosedur (SOP) lapas dalam menjamin hak warga binaan yang difasilitasi secara profesional dan humanis oleh jajaran petugas.
Dalam prakteknya, pemeriksaan berjalan sejak pengunjung memasuki area portir. Di mana, mereka diwajibkan melalui proses registrasi dan pemeriksaan identitas. Hal ini untuk memastikan bahwa data kunjungan sesuai dengan daftar yang telah diverifikasi.
Setelah pemeriksaan identitas, pembesuk masih harus melalui satu kali pengecekan lagi, yakni barang bawaan yang akan diserahkan kepada napi atau tahanan. Terutama jenis makanan yang harus digeledah satu persatu secara detail.
Bahkan, petugas mewajibkan makanan yang masuk dalam kondisi matang, tidak mengandung alkohol, serta dikemas dengan rapi dan mudah diperiksa. Cara ini untuk mencegah penyelundupan barang-barang terlarang seperti narkoba, benda tajam, atau alat komunikasi ilegal.
Barang-barang tersebut dinilai dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Setiap makanan dan barang bawaan telah melalui proses pemeriksaan menyeluruh. Itu untuk menjamin keamanan dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Meskipun berjalan ketat, lapas memastikan proses pemeriksaan tetap mengedepankan prinsip pelayanan yang ramah dan humanis. Petugasnya wajib memberikan penjelasan secara sopan kepada pengunjung agar mereka dapat memahami pentingnya pemeriksaan untuk keamanan bersama.
Dengan begitu, kelancaran pelayanan kunjungan dapat terjamin secara berkelanjutan. ’’Cara kerja ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang transparan, profesional, dan berintegritas tinggi di lingkungan pemasyarakatan,’’ Kalapas Mojokerto Rudi Kristiawan. (far/fen)
Editor : Hendra Junaedi