Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Ngeblong Terminal, Izin Trayek Bus Terancam Dibekukan

Farisma Romawan • Sabtu, 14 Juni 2025 | 15:50 WIB
TINDAK TEGAS: Pekerja mengecat marka jalan di pintu retribusi otomatis di Terminal Kertajaya Kota Mojokerto kemarin.
TINDAK TEGAS: Pekerja mengecat marka jalan di pintu retribusi otomatis di Terminal Kertajaya Kota Mojokerto kemarin.

KABUPATEN - Kebijakan tegas bakal diterapkan terhadap bus yang enggan masuk terminal Kertajaya Kota Mojokerto. Sanksi peringatan, tilang, hingga pembekuan izin trayek bakal diberikan bagi bus yang kedapatan ngeblong terminal.

Sanksi ini setelah Pemprov Jawa Timur menerapkan sistem retribusi digital. Berupa Terminal On System (TOS) Smart Gate yang mulai diuji coba, Rabu (18/6) besok. Dengan sistem tersebut, ketertiban setiap bus akan terdeteksi. Terutama jenis antarkota antarprovinsi (AKAP) yang kerap bablas tanpa menaikkan dan menurunkan penumpang di terminal.

’’Masih uji coba, minggu depan seluruh perusahaan otobus (PO) dikumpulkan untuk sosialisasi penerapan sistem retribusi ini,’’ ungkap Kasi Dalops UPT Pengelolaan Prasarana Perhubungan LLAJ Mojokerto Dishub Jatim Akhmad Yazid.

Sistem ini diakui Yazid sebagai realisasi atas Peraturan Daerah (Perda) Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Utamanya di terminal sebagai aset daerah yang selama ini retribusinya kurang dioptimalkan. Dengan sistem digital, setiap bus yang masuk terminal akan wajib membayar retribusi.

Yakni secara nontunai menggunakan kartu uang elektronik layaknya di tol. ’’Setiap bus akan dipasangi alat yang terhubung dengan gate payment. Semua data akan tercatat otomatis mulai dari PO, jurusan, jam kedatangan dan keberangkatannya,’’ tandasnya.

Dengan sistem itu, Yazid menjamin seluruh bus akan tertib dengan masuk ke terminal. Mereka juga otomatis mengangkut dan menurunkan penumpang sesuai dengan shelter yang disediakan. Dengan begitu, maka tidak ada lagi penumpang yang terlantar di terminal.

Sesuai data, jumlah bus baik AKAP maupun AKDP yang datang dan berangkat di Terminal Kertajaya tak kurang dari 150 unit setiap hari. Dengan sistem baru ini, diharapkan jumlah bus yang keluar masuk terminal semakin bertambah hingga 190 unit setiap hari. ’’Kami upayakan bisa sampai 200 unit sesuai dengan data yang distorkan PO,’’ pungkasnya. (far/fen)

Editor : Hendra Junaedi
#tilang #dibekukan #terminal kertajaya mojokerto #bus masuk terminal #sanksi