Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Pasca Siswa Tewas Terserempet Kereta, Underpass Benpas Kota Mojokerto Dipagari Kawat Berduri

Yulianto Adi Nugroho • Kamis, 29 Mei 2025 | 15:45 WIB

DITUTUP: Petugas memasang pagar kawat berduri di sekitar underpass rel KA, kawasan Benpas, Kota Mojokerto, kemarin (28/5).
DITUTUP: Petugas memasang pagar kawat berduri di sekitar underpass rel KA, kawasan Benpas, Kota Mojokerto, kemarin (28/5).
 

 Dishub Siagakan Petugas saat Jam Pulang Sekolah

 KOTA - Perlintasan rel kereta api (KA) di underpass Benteng Pancasila (Benpas), Lingkungan Tropodo, Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, dipasangi kawat berduri, kemarin (28/5). Pemagaran dilakukan setelah insiden tewasnya siswi kelas 6 SD yang tersambar KA saat menyeberang di atas terowongan, Selasa (27/5). Selain menutup akses pelajar kaki di rel, dinas perhubungan juga akan menyiagakan petugas di lokasi saat jam pulang sekolah.

Pemasangan pagar berduri dilakukan di sisi utara dan selatan rel. Celah yang kerap dijadikan warga sebagai akses untuk berjalan kaki menyeberangi rel kini sudah ditutup total. ’’Atas perintah wali kota kami pasang kawat berduri dan spanduk imbauan,’’ kata Plt Kepala Dishub Kota Mojokerto Amin Wachid, kemarin.

Adapun spanduk imbauan itu berupa peringatan bahaya dan larangan melintas di atas underpass. Amin menyatakan, secara berkala pihaknya juga akan menerjunkan petugas dishub. Mereka akan disiagakan untuk berjaga di area terowongan, khususnya saat jam pulang anak sekolah. Langkah ini sebagaimana dilakukan di sekolah-sekolah untuk keamanan murid yang menyeberang jalan saat jam masuk dan pulang. ’’Kami upayakan petugas dishub berjaga di sekitar underpass saat jam pulang sekolah dan mungkin nanti akan ada imbauan ke sekolah agar orang tua menjemput siswa ke sekolah,’’ jelasnya.

Dengan pemagaran ini, warga diarahkan untuk menggunakan jalur underpass yang tersedia, baik yang berasal dari arah utara atau Jalan Benpas maupun sebaliknya, Jalan Tropodo. Hal ini termasuk apabila terdapat pejalan kaki supaya melewati akses di bawah rel tersebut.

Photo
Photo

Pemkab Mojokerto juga ancang-ancang menutup total satu perlintasan liar yang berisiko tinggi terjadi kecelakaan.

Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2) Kabupaten Mojokerto mencatat, sebanyak 10 perlintasan sebidang tersebar di wilayah kabupaten. Sejauh ini, enam perlintasan dibangun underpass dan tiga perlintasan dipasang palang pintu. Sementara satu perlintasan terkategori liar ada di Dusun Wonoayu, Desa Kepuhanyar, Kecamatan Mojoanyar.

Kepala DPRKP2 Kabupaten Mojokerto Rachmat Suharyono mengatakan, perlintasan liar ini sedianya telah ditutup pada 2023 karena tidak mengantongi izin pengelola perkeretaapian. Sementara ruas jalan yang ada juga terkategori ’’jalan tikus’’ yang menghubungkan perkampungan dengan persawahan. ’’Perlintasan liar itu statusnya sudah ditutup sejak 2023 lalu,’’ ungkapnya, kemarin.

Perlintasan di barat JPL 38 ini juga telah dipasangi tiang besi berikut sejumlah rambu dari dua arah. Namun celah antartiang dimanfaatkan pemotor untuk menyeberangi rel ganda. ’’Memang biasa dilewati warga yang mau ke sawah atau ngarit,’’ terangnya.

Pihaknya tak menampik jika perlintasan liar ini rawan kecelakaan. Apalagi, intensitas lalu lalang KA meningkat sejak diterapkan double track. Sejauh ini, kata Rachmat, petugas JPL 38 dikerahkan untuk memantau perlintasan yang telah ditutup itu secara berkala.

Tingginya risiko tersebut membuat DPRKP2 akan menutup total perlintasan liar hingga tak bisa dilintasi kendaraan. ’’Untuk keamanan, akan kita tutup total dalam waktu dekat ini. Kita koordinasikan dengan KAI Daop 8,’’ tandas Rachmat.

Terpisah, Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif menerangkan, pengamanan perlintasan liar di Desa Kepuhanyar, Kecamatan Mojoanyar, ini ada di tangan pemerintah daerah. Yakni, menyesuaikan kelas jalan yang melintangi rel kereta api. ’’Kalau (perlintasan liar) itu membahayakan perjalanan KA dan pengendara, kita akan koordinasikan dulu dengan dishub,’’ terangnya, terpisah.

 

Sebelumnya, peristiwa memilukan menimpa Syifa Adelia Azzahra, 13, warga Perumahan Griya Permata Meri, Kelurahan Meri. Siswi kelas 6 SDN Balongsari 3 itu meninggal usai tertabrak  KA Sancana relasi Yogyakarta-Surabaya yang melintas dari barat sekira pukul 10.13, Selasa (27/5) lalu.

Korban yang sedang perjalanan pulang sekolah awalnya berboncengan sepeda ontel dengan temannya dari Jalan Gajah Mada ke Jalan Benpas. Setiba di underpass Benpas, dia diduga turun dan memilih berjalan kaki menyeberangi rel, sedangkan temannya tetap lewat terowongan.

Ayah korban yang secara kebetulan sedang melintas mendapati kerumunan dan ternyata anaknya yang menjadi korban. Dia langsung membopong sang putri. Adapun ibu korban yang menerima kabar tersebut seketika pingsan dan dibawa ke rumah sakit. (adi/fen)

Editor : Hendra Junaedi
#dipasang kawat berduri #Meri Kota Mojokerto #tropodo #benpas #perlintasan kereta api (KA) #dipasang banner larangan