KABUPATEN - Dishub dan kepolisian menggelar inspeksi ramp check di dua garasi bus yang ada di wilayah Kecamatan Bangsal, kemarin (20/5). Hasilnya, ditemukan satu armada bus pariwisata dalam kondisi tidak laik beroperasi dan mengangkut penumpang.
Kasi Dalops UPT P3 LLAJ Mojokerto Dishub Jatim Akhmad Yazid menerangkan, pemeriksaan menyasar garasi bus milik PT. Kumala Jaya Indah dan PT. Wildan Putra Jaya. Dari total tujuh armada bus pariwisata yang dicek kondisinya, satu di antaranya kedapatan tidak laik jalan. ’’Ada satu bus milik PT. Kumala Jaya Indah yang tidak laik jalan. Karena kartu pengawasannya (KPS) sudah tidak berlaku per 14 Mei lalu,’’ ungkapnya, kemarin.
Petugas gabungan menjatuhkan sanksi peringatan pada satu armada yang tak lolos uji kelayakan ini. Pertimbangannya, bus dalam kondisi ngandang di dalam garasi dan sedang dalam proses pelengkapan administrasi. ’’Karena KPS-nya sedang dalam proses perpanjangan,’’ terang Yazid.
Dia menjelaskan, enam armada bus lainnya dalam kondisi prima. Baik dalam aspek kondisi ban, sistem pengereman, sistem kemudi termasuk kelengkapan perangkat keselamatan darurat. Pun begitu dengan kelengkapan administrasinya. Seluruhnya tidak dalam kondisi kedaluwarsa.
Inspeksi ramp check langsung di garasi bus ini, lanjut Yazid, sebagai salah satu langkah antisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus pariwisata. Sekaligus untuk menjamin kenyamanan dan keamanan masyarakat dalam memanfaatkan armada transportasi umum. ’’Ramp check ini menjadi agenda rutin kami setiap bulan dengan (sasaran) lokasi yang berbeda,’’ tandasnya. (vad/fen)
Editor : Hendra Junaedi