Sebagai Syarat Keberangkatan ke Tanah Suci
KOTA - Calon jemaah haji (CJH) Kota Mojokerto diharuskan untuk melengkapi vaksinasi sebagai syarat keberangkatan ke Tanah Suci. Tak hanya meningitis, CJH serta petugas haji tahun ini juga wajib mendapatkan suntikan vaksin polio.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes) PPKB Kota Mojokerto dr Farida Mariana menyebutkan, polio kini masuk ke dalam daftar vaksinasi wajib di musim haji 2025 ini.
Pemberian vaksin mulai dilakukan setelah CJH merampungkan rangkaian manasik haji pekan lalu. ”Ya, vaksinasi polio diberikan langsung bersamaan dengan vaksinasi meningitis,” ungkapnya, kemarin.
Farida menyatakan, dinkes PPKB telah menyediakan stok untuk dua jenis vaksinasi CJH tersebut. Menurutnya, alokasinya dipastikan akan mencukupi sesuai dengan kuota haji Kota Mojokerto tahun ini yang mendapat porsi 150 kursi. ”Untuk jumlah vaksin meningitis dan polio insya Allah aman,” tandas dia.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes PPKB Kota Mojokerto Citra Mayangsari menambahkan, vaksinasi polio menjadi syarat wajib agar membentengi CJH dari penularan penyakit polio.
Di samping itu, sejak pandemi Covid-19, CJH juga diberikan vaksinasi untuk membentuk kekebalan terhadap paparan virus corona. ”Karena Jawa Timur pada 2024 ada KLB (kejadian luar biasa) polio, maka ada kebijakan bagi CJH untuk vaksin wajib selain Covid-19 dan meningitis, juga ditambah polio,” imbuh dia.
Citra menegaskan, vaksinasi CJH kini telah digulirkan di masing-masing puskesmas sesuai dengan domisili asal. Mengingat, CJH Kota Mojokerto diperkirakan akan bertolak ke Tanah Suci pada awal Mei nanti. ”Sekarang sedang proses pelaksanaan di puskesmas,” pungkas Citra. (ram/ris)
Editor : Hendra Junaedi