Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Jalan Bypass Mojokerto Tak Masuk Skema Pembatasan

Farisma Romawan • Minggu, 23 Maret 2025 | 14:30 WIB
TAK DIBATASI: Sejumlah truk pengangkut barang leluasa melintas di jalur trans nasional bypass Mojokerto, Desa Kenanten Kecamatan Puri, kemarin.
TAK DIBATASI: Sejumlah truk pengangkut barang leluasa melintas di jalur trans nasional bypass Mojokerto, Desa Kenanten Kecamatan Puri, kemarin.

Selama Mudik Lebaran Lalu Lintas Truk Tak Dibatasi

 KABUPATEN – Kepadatan arus lalu lintas selama arus mudik Lebaran 2025 di jalur utama trans nasional Mojokerto diprediksi kian meningkat ketimbang tahun sebelumnya. Utamanya di jalan arteri bypass yang tidak terimbas pembatasan angkutan barang selama arus mudik dan balik Idul Fitri. Terhitung mulai 24 Maret hingga 8 April nanti.

 Kasi Dalops UPT Pengelolaan Prasarana Perhubungan LLAJ Mojokerto Dishub Jatim Akhmad Yazid mengatakan, kebijakan pembatasan hanya berlaku pada jalur tol. Yakni, di Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) maupun tol Jombang-Mojokerto (Jomo) atau sebaliknya.

 Sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Korlantas Polri, dan Kementerian PUPR beberapa waktu lalu, jalur bypass tidak masuk dalam skema pembatasan untuk angkutan barang. ’’Untuk jalur arteri bypass sepanjang Mojokerto sampai Jombang tidak masuk pembatasan. Jadi, masih bisa dilalui kendaraan besar,’’ ungkapnya, kemarin.

 Dalam SKB tersebut, dijelaskan Yazid, terdapat beberapa ruas arteri yang dibatasi. Khususnya dari Kertosono hingga Solo yang masuk dalam jalur larangan untuk kendaraan angkutan jenis truk. Seperti tronton, kontainer, hingga truk gandeng. Selain karena banyak memakan badan jalan, lebar jalan di jalur barat tersebut terhitung sempit.

 Kondisi ini berbeda dengan di sepanjang jalur bypass sepanjang simpang empat PT Mertex di kawasan Mojoanyar hingga Jombang yang sudah diperlebar oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) dalam dua tahun terakhir. ’’Setelah koordinasi dengan Polresta dan Polres Mojokerto, masih bisa dilewati truk muatan,’’ tandasnya.

 Meski tidak dibatasi, namun Yazid tetap akan mengawasi lalu lintas jalur nasional tersebut setiap hari. Potensi kemacetan bisa saja terjadi saat detik-detik menjelang Idul Fitri. Khususnya, mulai tanggal 28 Maret hingga 3 April yang diprediksi sebagai puncak kepadatan arus mudik.

 ’’Masih kami rancang untuk rekayasa lalu lintas atau pengalihan arusnya,’’ tegas Yazid. Namun, khusus jalur tol, pembatasan angkutan barang tetap berlaku. Hanya saja, petugas masih memperkenankan beberapa jenis truk barang yang masih bisa melintas karena alasan tertentu. 

Yakni, truk pengangkut bahan pangan, seperti beras, sayur, hingga susu. Termasuk truk yang mengangkut bahan bakar minyak (BBM) dan gas yang menjadi kebutuhan energi masyarakat. ’’Meskipun diperkenankan melintas, tetap harus dilengkapi dengan surat muatan yang diterbitkan pemilik barang,’’ pungkasnya. (far/ris)

 

 

Editor : Hendra Junaedi
#bypass mojokerto #kepadatan arus lalu lintas #mudik lebaran #truk