Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Pabrik Pengolah Baja di Dawarblandong Mojokerto Disoal

Yulianto Adi Nugroho • Kamis, 20 Februari 2025 | 14:20 WIB
PROTES: Pedemo membakar ban di depan pabrik pengolah baja di Jalan Raya Desa Temuireng, Kecamatan Dawarblandong, kemarin (19/2).
PROTES: Pedemo membakar ban di depan pabrik pengolah baja di Jalan Raya Desa Temuireng, Kecamatan Dawarblandong, kemarin (19/2).

Dituding PHK Sepihak hingga Kemplang Pajak

DAWARBLANDONG - Aktivitas pabrik pengolah baja di Jalan Raya Desa Temuireng, Kecamatan Dawarblandong, disoal. Kemarin (19/2), kelompok masyarakat dari Aliansi Madura Indonesia (AMI) menggelar demonstrasi di lokasi pabrik dan kantor Pemkab Mojokerto. Massa menuntut perusahaan ditutup karena menganggapnya sarat persoalan.

Ketua Umum AMI Baihaki Akbar mengatakan, pihaknya menerima aduan dari mantan kepala produksi pabrik yang dipecat secara sepihak. Menurut Baihaki, karyawan itu tak menerima pesangon meski sudah bekerja selama 18 tahun. ”Setelah kami korek lebih dalam ternyata perusahaan ini sebelumnya berada di Sidoarjo dengan status PT dan sekarang tiba-tiba pindah ke Mojokerto mengganti nama dan status menjadi CV,” ujarnya di sela aksi.

Di samping itu, massa yang datang dari Surabaya ini juga menuding aktivitas pabrik telah mencemari lingkungan. Produksi baja bekas jadi baja ringan berbahan bakar batu bara, sebut Baihaki, tak dilengkapi dengan tempat pembuangan limbah.

Persoalan yang dituduhkan kepada perusahaan tak hanya pengalihan status, pemecatan, serta lingkungan. Baihaki menyatakan, pabrik yang sudah beroperasi di Mojokerto selama dua tahun ini juga mengemplang pajak dari hasil pembelian bahan baku baja. Dia mengklaim transaksi perusahaan mencapai belasan miliar rupiah per bulan dengan ribuan ton jumlah barang yang didatangkan.

”Dari banyaknya persoalan, kami meminta perusahaan tersebut ditutup. Dan, besok (hari ini, Red) kami demo di DJP (Direktorat Jenderal Pajak) Jawa Timur 1 dan Disnaker Jawa Timur untuk menindaklanjuti aduan mantan karyawan ini,” tandasnya.

Dalam aksi ini, massa tak bertemu dengan pihak perusahaan. Informasi yang diterima, pabrik tersebut sedang libur. Mereka hanya melakukan produksi ketika ada order. Karyawannya pun dibayar borongan dengan jumlah sekitar 24 orang.

Setelah berorasi hampir satu jam, massa yang berjumlah puluhan orang bergeser ke kantor pemkab untuk menyampaikan dugaan pencemaran lingkungan. Mereka ditemui Kepala Bakesbangpol Kabupaten Mojokerto Nugraha Budhi Sulistya. Dalam sesi audiensi dengan peserta aksi, Plt Kepala Diskominfo itu menyatakan, pemkab menyerap tuntutan pedemo dan akan mengambil tindak lanjut.

”Kami sebagai (wakil) pemerintah daerah tentu akan menindak lanjuti sesuai dengan kewenangan. Banyak hal tadi yang sudah disampaikan dalam forum audensi, dan ini menjadi catatan kami,” terang Nugraha. (adi/ris)

Editor : Hendra Junaedi
#demo buruh #dawarblandong mojokerto #pabrik baja #unjuk rasa