Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Jalan Ir. Soekarno Harus Steril dari PKL. Ini Alasan Satpol PP

Rizal Amrulloh • Selasa, 30 Juli 2024 | 14:30 WIB
CROWDED: Para pedagang dan pengunjung memadati sepanjang Jalan Ir. Soekarno, Kota Mojokerto, Senin (29/7) sore.
CROWDED: Para pedagang dan pengunjung memadati sepanjang Jalan Ir. Soekarno, Kota Mojokerto, Senin (29/7) sore.

KOTA - Pemkot Mojokerto mengambil langkah tegas terkait menjamurnya pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Ir. Soekarno.

Mulai besok, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto mengancam akan melakukan penertiban jika PKL masih melakukan aktivitas pedagangan di ruas jalan baru Balongcangkring-Rejoto itu.

Peringatan tersebut sesuai dengan surat Satpol PP Kota Mojokerto Nomor 300.1/1735/417.508.2/2024 yang dilayangkan kepada PKL di sepanjangan Jalan Ir. Soekarno yang diterbitkan sejak Jumat (26/7).

Salah satu poin dalam surat ini disebutkan, para pedagang diberi batas waktu paling lambat hingga Rabu (31/7) untuk mensterilkan ruas jalan menuju Taman Bahari Mojopahit (TBM).

’’Surat peringatan berlaku sampai batas waktu tanggal 31 Juli besok,’’ terang Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Modjari.

Dia menuturkan, diterbitkannya surat peringatan merupakan hasil dari inspeksi yang dilakukan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mojokerto di Jalan Ir. Soekarno.

Menurutnya, jalan baru yang diresmikan 20 Juni lalu itu kini dipadati oleh PKL, utamanya saat sore hari.

Sehingga, aktivitas perdagangan di ruas jalan alternatif Mentikan-Blooto ini dinilai menggar Perda Kota Mojokerto 3/2021 tentang Penyelenggaraan Toleransi, Ketenteraman Umum serta Perlindungan Masyarakat.

Tepatnya pada bagian ketujuh ayat (1) yang melarang kegiatan PKL membuka lapak di tepi jalan atau badan jalan.

’’Belum lagi terkait permasalah parkir. Sehingga pemerintah harus menyikapi terkait hal ini,’’ tandasnya.

Korps penegak perda mencatat, setidaknya ada sekitar 90 PKL yang mangkal di sepanjang Jalan Ir. Soekarno.

Bahkan, keberadaannya sempat meluber hingga di atas Jembatan Rejoto. ’’Maka, kami akan tertibkan sejak awal agar akses itu bisa dilewati sesuai dengan fungsinya,’’ imbuhnya.

Modjari menyatakan telah berkoordinasi dengan perwakilan PKL di Jalan Ir. Soekarno.

Sebagai jalan tengah, Pemkot Mojokerto menawarkan para pedagang untuk menempati kompleks di Pasar Rakyat Ketidur.

’’Jadi, pemerintah daeerah tidak melarang warga berjualan, kami juga kasih solusi dengan mengarahkan mereka ke Pasar Ketidur,’’ ulasnya.

Sebagai tindak lanjut, hari ini pihaknya akan berkoordinasi dengan Forum Lalu Lintas Kota Mojokerto.

Satpol PP akan melakukan penertiban apabila sampai besok para PKL masih melakukan aktivitas perdagangan di jalan.

’’Harapannya biar tidak mengganggu akses jalan. Apalagi tahun ini juga masih ada pekerjaan lanjutan di TBM,’’ pungkas Modjari. (ram/fen)

 

Editor : Hendra Junaedi
#pkl #penertiban pkl #Pemkot Mojokerto #satpol pp