Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Belasan Motor Dinas BBM Dikonversi ke Listrik

Rizal Amrulloh • Kamis, 18 Juli 2024 | 23:18 WIB
BEBAS POLUSI: Penyerahan sekaligus uji coba kendararaan roda dua milik Pemkot Mojokerto yang telah dikonversi dari mesin BBM menjadi sistem penggerak listrik.
BEBAS POLUSI: Penyerahan sekaligus uji coba kendararaan roda dua milik Pemkot Mojokerto yang telah dikonversi dari mesin BBM menjadi sistem penggerak listrik.

Pemkot Jadi Pilot Project Program Kementerian ESDM
KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto - Belasan motor pelat merah berbahan bakar minyak (BBM) di lingkungan Pemkot Mojokerto dikonversi menjadi penggerak listrik.

Kendaraan roda dua tersebut kini telah dioperasional di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto Riyanto menuturkan, konversi kendaraan BBM ke listrik merupakan realisasi program dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI. Dan, Kota Mojokerto menjadi salah satu pemda sebagai pilot project. ’’Anggarannya dari Kementerian ESDM untuk dijadikan percontohan,’’ terangnya kemarin.

Melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) Kementerian ESDM, sedianya pemkot dijatah mengusulkan 20 unit motor dinas BBM untuk diganti sistem penggerak elektrik.

Namun, tidak seluruhnya usulan dinyatakan memenuhi spesifikasi yang dipersyaratan. ’’Yang direalisasi sebanyak 15 unit,’’ ulasnya.

Riyanto menyebutkan, kendaraan roda dua yang telah dikonversi menjadi motor listrik itu telah diserahkan ke masing-masing OPD. Masing-masing diterima DLH sebanyak 6 unit, DKPP 4 unit, Dikbud 2 unit, Setdakot 2 unit, serta BPKPD 1 unit. ’’Semua sudah dioperasionalkan,’’ paparnya.

Tak hanya ramah lingkungan, Riyanto menyebut dengan adanya konversi listrik tersebut juga akan berdampak pada efisensi anggaran.

Karena OPD tak lagi harus mengeluarkan untuk BBM, karena motor bertenaga baterai itu cukup dilakukan charge listrik. ’’Karena mesin penggeraknya dengan listrik, jadi tidak ada polusi,’’ tandasnya.

Riyanto menambahkan, pihaknya belum mengantongi informasi apakah program konversi motor listrik akan kembali dilanjutkan tahun ini.

Hanya saja, Kementerian ESDM menawarkan subsidi bagi masyarakat yang berminat mengkonversikan kendaraan BBM-nya jadi mesin bertenaga listrik. ’’Kalau untuk motor dinas masih belum ada permintaan lagi dari pusat,’’ pungkas dia. (ram/fen)

Editor : Imron Arlado
#motor listrik #Kota Mojokerto #Plat Merah