Pemprov Jatim Ajukan Izin ke KLHK
KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto - Rencana pembangunan jalur Ngeprih di Desa/Kecamatan Trawas, Mojokerto, terus diseriusi Pemprov Jatim bersama stakeholder terkait. Aspek perizinan pembangunan jalan alternatif di kawasan hutan produktif ini akan segera dilayangkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Rencana pembangunan Jalur Ngeprih terus digodok sejak angkutan Mojokerto-Batu resmi mengaspal Januari 2024 lalu. Jalur alternatif ini dibangun untuk menghindari turunan curam dari Wisata Wet Sendi 2 hingga Tikungan Gotekan. Dengan harapan, motor matik hingga armada AKDP nonekomoni milik PO Bagong bisa terhindar dari risiko rem blong ketika melintasi jalur yang relatif lebih landai ini.
’’Rencana ini juga dibahas saat rakor bersama Bakorwil Jawa Timur II Bojonegoro di Kantor UPT PJJ Mojokerto, Senin (13/5) kemarin. Salah satunya fokus pengurusan izin ke KLHK,’’ terang Kasi Dalops UPT P3 LLAJ Mojokerto Dishub Jatim Akhmad Yazid, Kamis (16/5).
Dijelaskannya, berbagai aspek turut dimatangkan agar pembangunan jalur dengan panjang sekitar 3 kilometer tersebut bisa segera terealisasi. Dalam waktu dekat ini Pemprov Jatim bersama Perhutani segera melayangkan permohonan izin lahan pada pemerintah pusat. Sehingga, pembangunan bisa segera digulirkan. ’’Karena memang di jalur Ngeprih ini bersinggungan dengan sebagian wilayah hutan produktifnya Perhutani. Jadi perlu izin dulu ke KLHK,’’ urainya.
Kendati begitu, pihaknya belum bisa menjabarkan penyodoran izin lahan tersebut di-deadline. Lantaran ada sejumlah tahapan yang mesti dilalui dalam proses perizinan tersebut. Meski begitu, lanjut Yazid, jalur Ngeprih dinilai lebih aman lantaran memiliki kontur yang relatif landai ketimbang ruas jalan Batu-Mojokerto saat ini. ’’Jadi memang jalur ini sebagai salah upaya preventif untuk menekan angka kecelakaan akibat rem blong. Tapi memang masih perlu ada pembangunan dan perbaikan dari kondisi eksisting jalan (Ngeprih) sekarang ini,’’ beber Yazid.
Sebab, selain ruas jalan, sejumlah prasarana jalan seperti lampu jalan (PJU), rambu hingga pengaman seperti guard rail perlu ditambahkan di lokasi. Mengingat jalur tersebut ada di kawasan hutan. ’’Secara teknis memang masih banyak yang perlu ditambahkan selain pembangunan jalan. Termasuk, lebar jalan yang perlu ada penyesuaian supaya sesuai standar,’’ tandas Kasi Dalops UPT P3 LLAJ Mojokerto. (vad/fen)
Editor : Hendra Junaedi