Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Power Rangers Merah dan Manusia Silver Diciduk Satpol PP

Martda Vadetya • Selasa, 14 Mei 2024 | 15:15 WIB
TERJARING: Power Ranger dan manusia silver terjaring Satpol PP saat menggelar patroli kamtibmas, Senin (13/5).
TERJARING: Power Ranger dan manusia silver terjaring Satpol PP saat menggelar patroli kamtibmas, Senin (13/5).

17 Spanduk Ilegal di Empat Kecamatan Dilucuti

KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto – Sebanyak 18 orang penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang mangkal di sejumlah lampu merah diciduk Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Senin (13/5). Kendati tidak dijatuhi sanksi, mereka didata dan diminta kembali ke kampung halaman masing-masing.

Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Mojokerto Mahendra menerangkan, patroli ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (kamtibamas) yang digelar mulai Senin (13/5) pagi punya dua sasaran. Yakni, penertiban spanduk atau banner ilegal dan sejumlah pengemis hingga mausia silver yang mangkal di lampu merah.

’’Untuk PMKS ini kami sosialisasikan terkait Perda Kabupaten Mojokerto No 2 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Bahwa sesuai peraturan ini mereka dilarang melakukan aktivitas mengemis, mengamen maupun mengasong di persimpangan atau lampu merah ini,’’ ungkapnya.

Sedikitnya, lanjut Mahendra, 18 orang PMKS yang terdiri dari manusia silver, pengamen, dan pengemis terjaring patroli. Masing-masing 7 orang di wilayah Mojosari, 4 di Gondang, 1 orang di Kutorejo, 2 PMKS di wilayah Dlanggu, 1 orang di wilayah Ngoro dan 3 PMKS di Pungging. ’’Kami lakukan sosialisasi dan pembinaan secara humanis bagi mereka agar tidak mengamen atau mengemis lagi dan supaya pulang ke daerah asalnya masing-masing. Karena memang mayoritas dari luar Mojokerto,’’ beber Mahendra.

Para PMKS ini berasal dari sejumlah daerah. Mulai dari Mojokerto sendiri, Nganjuk, Pasuruan hingga Cimahi. ’’Dan juga kami sampaikan, kalau masih tetap membandel akan kami tindak lebih tegas maupun dikirim ke Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto untuk dibina lebih lanjut,’’ tambahnya.

Selain itu, pihaknya turut menertibkan spanduk ataupun banner ilegal di sejumlah titik. Sedikitnya 17 banner ilegal di kecamatan Mojosari, Pungging, Kutorejo dan Gondang dibredel aparat penegak perda. Spanduk-spanduk tersebut bermuatan iklan rokok, pijat, hingga tanah kaveling. ’’Banner-banner ini kami tertibkan karena tanpa izin ataupun yang sudah kedaluwarsa dan mengganggu estetika serta fungsi tempat umum,’’ tukas Mahendra. (vad/fen)

Editor : Hendra Junaedi
#power ranger #satpol pp #manusia silver