KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto – Sejumlah upaya tengah dilakukan pihak terkait untuk menekan kecelakaan yang melibatkan median jalan di depan sekolah polisi negera (SPN) Polda Jatim, Bangsal. Termasuk usulan adanya pelebaran di salah satu titik jalan serta pemasangan rambu bersuar (flashling light).
Itu diutarakan Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2) Rachmat Suhartyono. Menurutnya, itu bisa menjadi bagian peningkatan kualitas sarana dan prasarana lalu lintas di jalan nasional tersebut. Pasalnya, penyempitan bisa mempengaruhi laju kendaraan yang melintas di lokasi. ’’Ada penyempitan jalan (bottleneck), di jembatan timur SPN. Sedikit banyak itu akan mempengaruhi pengendara yang melintas. Sehingga kami usulkan supaya dilebarkan (di titik tersebut),’’ ungkapnya.
Menurutnya, hal itu bisa menjadi opsi jika ukuran dan struktur median jalan masih dipertahankan. Lantaran ukuran pemisah jalur tersebut relatif besar dan memakan badan jalan. ’’Karena dari segi ukuran dan luas jalan, kami menilai, itu tidak proporsional,’’ sebut Rachmat.
Disamping itu, pemasangan rambu bersuar atau flashling light bisa diterapkan di dua sisi jalan. Baik dari arah Mojokerto maupun Mojosari. Sebab sejauh ini belum terpasang rambu bersuar sejak median jalan dibangun. ’’Rambu flashing bisa dipasang beberapa meter sebelum masuk area di depan SPN itu. Karena di lokasi cukup gelap, jadi kita sekaligus minta supaya penerangan ditingkatkan dengan menambah daya sorot lampu (PJU),’’ bebernya.
Tujuannya tak lain, agar pengguna jalan yang melintas bisa menyadari keberadaan median jalan dan mengurangi kecepatan. Rachmat menyebut, sejumlah usulan tersebut telah dilayangkan dalam rapat koordinasi (rakor) bersama stakeholder terakait yang digelar di Mapolres Mojokerto beberapa waktu lalu. ’’Ini sudah kami sampaikan, termasuk di rakor tahun lalu.Untuk realisasinya seperti apa, kami serahkan ke pemangku wewenang jalan nasional,’’ tukas Kepala DPRKP2 ini.
Sebelumnya, rapat koordinasi khusus membahas keberadaan median atau separator jalan ini digelar di Mapolres Mojokerto, Jumat 26 April 2024 lalu. Kepolisian bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur – Bali, Dishub Kabupaten Mojokerto hingga SPN Polda Jatim, duduk bersama mengevaluasi pemisah jalur yang dinilai kerap menimbulkan kecelakaan tersebut.
Hasilnya, sejumlah rambu peringatan dan larangan serta penerangan jalan umum (PJU) akan ditambah di ruas jalan nasional sepanjang sekitar 150 meter tersebut. Supaya pengguna jalan lebih berhati-hati saat melaju di depan SPN Bangsal. Pengelola jalan nasioanl diminta segera melengkapi prasarana jalan tersebut guna mengantisipasi kembali terjadinya kecelakaan. (vad/fen)
Editor : Hendra Junaedi