Dari total anggaran Rp 13 miliar yang dialokasikan, pemda akan langsung ditransferkan serentak ke rekening ASN.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto Riyanto mengungkapkan, kemarin pihaknya telah menerima pengajuan pencairan THR ASN dari masing-masing OPD.
’’Sudah hampir semua OPD sudah masuk pengajuannya hari ini (kemarin, Red)," ungkapnya Selasa (26/3).
Selanjutnya, jelas dia, BPKPD akan melakukan kompilasi dari semua pengajuan untuk diproses pencairan THR.
Riyanto mengaku belum bisa menyebut berapa jumlah ASN yang akan mendapatkan tunjangan hari besar keagamaan sebesar satu kali gaji tersebut.
Namun, pemkot telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 13 miliar untuk THR tahun 2024 ini.
’’Setelah kita pastikan tidak ada (OPD) yang tertinggal, insyaallah paling cepat H-10 sebelum Hari Raya kita cairkan serentak,’’ tandasnya.
Menurutnya, jadwal pencairan THR ASN tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 14/2024.
Namun, pihaknya kini masih menunggu terbitnya Peraturan Wali Kota Mojokerto (Perwali) sebagai landasan untuk menyalurkan THR bagi ASN.
’’Sambil kita proses kompilasi, kita juga menunggu perwalinya sudah dapat rekom dari Biro Hukum (Pemprov Jatim),’’ tandasnya.
Tiap ASN bakal menerima THR dengan besaran bervariatif berdasarkan golongan dan masa kerja.
Baca Juga: Perusahaan di Kota Mojokerto Di-Deadline Besok Laporkan Realisasi THR 2023
Yakni terdiri dari komponen gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan.
Termasuk tambahan penghasilan pegawai atau TPP. Namun, Riyanto belum bisa memastikan besarannya karena alokasinya akan menyesuaikan kemampuan fiskal daerah.
’’Karena THR itu akan diterjemahkan dalam bentuk perwali dari PP (14/2024). Sekarang kita juga masih menunggu juga kaitannya dengan itu,’’ ulasnya.
THR juga dipastikan akan diterima bagi abdi negara yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Jika perwali sudah turun, Riyanto menyebut pencairan akan dilakukan paling lambat awal pekan depan.
’’Estimasinya minggu depan tanggal 1 April sudah dicairkan semua,’’ pungkasnya. (ram/ron)
Editor : Fendy Hermansyah