Kepala BPKAD Kabupaten Mojokerto Mieke Juli Astuti menegaskan, aplikasi PUTRIDARA ini digunakan untuk mencatat barang persediaan atau dikenal dengan barang pakai habis. Barang-barang ini dibelanjakan dari rekening belanja barang dan jasa.
’’Jumlah, jenis dan varian-nya yang sangat besar pada masing-masing OPD membuat aplikasi ini sangat penting dalam mendorong upaya tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah,’’ ungkapnya.
Dalam bentuk imajiner, lanjut Mieke, PUTRIDARA adalah sosok perempuan muda nan cantik jelita, memimpin pasukan serbu, gerak silatnya dalam pertempuran laksana tarian, sepasang mata jeli yang tajam tak lepas memperhatikan situasi dan gejolak di wilayah kekuasaannya.
’’Itulah personifikasi dari barang persediaan, jenis barang yang paling cepat bergerak keluar dan masuknya. Sehingga butuh ketelitian khusus, ketajaman analisa dan sosok kepemimpinan, PUTRIDARA,’’ tandas Mieke.
Mieke mengungkapkan, aplikasi PUTRIDARA ini dibangun untuk mendukung pencatatan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Termasuk, peningkatan capacity building petugas pengurus barang pengguna, maupun pejabat penatausahaan pengguna barang.
’’Pemerintah pusat telah memberi amanat kepada pemerintah daerah untuk wajib mengelola keuangan secara terintegrasi. Kami saat ini sudah pakai SIPD yang terintegrasi. Termasuk barang milik daerah dengan aplikasi SIMBADA,’’ tegasnya.
SIMBADA alias Sistem Informasi Manajemen Barang Daerah sebagai penatausahaan barang milik daerah. Mulai mencatat, menginventaris, dan pembuatan laporan sampai kepada Menteri Dalam Negeri.
Sedangkan untuk pencatatan maupun penyajian barang itu, BPKAD luncurkan aplikasi PUTRIDARA.
’’Prinsipnya, kami mengembangkan aplikasi PUTRIDARA untuk mencatat, membukukan, dan melaporkan barang pakai habis. Aplikasi ini penting dan kami berharap dapat mendorong tertib administrasi barang milik daerah,’’ terang Mieke. (ori/ron)
Editor : Fendy Hermansyah