Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Dua Persimpangan di Kabupaten Mojokerto Dipasangi Kamera Pengawas, Begini Lokasi dan Tujuan Pemasangannya

Martda Vadetya • Jumat, 16 Februari 2024 | 23:30 WIB

TAMBAH TITIK: Petugas Dishub Kabupaten Mojokerto memantau kondisi lalu lintas dari ATCS Control Room Pasopati. 10 smart CCTV ditambahkan di dua titik baru.
TAMBAH TITIK: Petugas Dishub Kabupaten Mojokerto memantau kondisi lalu lintas dari ATCS Control Room Pasopati. 10 smart CCTV ditambahkan di dua titik baru.
KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto – Jaringan area traffic control system (ATCS) milik Dishub Kabupaten Mojokerto diperluas hingga wilayah utara sungai.

Sebanyak 10 unit smart CCTV disebar di Simpang Empat Kupang, Kecamatan Jetis, dan simpang empat Pasar Kemlagi.

Kepala DPRKP2 Kabupaten Mojokerto Rachmat Suharyono menerangkan, sejumlah kamera tersebut tuntas terpasang sejak Desember 2023 lalu.

Praktis, arus lalu lintas di dua persimpangan tersebut kini terpantau petugas selama 24 jam penuh melalui pusat kendali ATCS di kantor DPRKP2.

’’Sekarang sudah beroperasi. Kita prioritaskan di dua persimpangan ini karena traffic kendaraannya tinggi,’’ ungkapnya, kemarin.

Dijelaskannya, perluasan jaringan sistem kendali lalu lintas ini tak lain untuk fungsi pengawasan di kedua persimpangan tersebut.

Sehingga, petugas dapat segera menindak lanjuti kondisi lalu lintas yang ada setelah dilakukan pemantauan secara efisien tersebut.

Terlebih, ATCS dilengkapi peranti pesan suara (voice announcer) yang bisa mengimbau para pengguna jalan.

’’Utamanya kita bisa melakukan observasi lalu lintas di dua titik padat lalu lintas di wilayah utara sungai ini. Kalau memang diperlukan, kita bisa segera tindak lanjuti untuk pengaturan dan rekayasa lalu lintas,’’ urai Rachmat.

Terpasangnya 10 unit smart CCTV di dua titik ini melengkapi jaringan ATCS yang sudah ada.

Yakni, 27 kamera yang tersebar di delapan titik persimpangan yang terkoneksi satu sama lain.

Mulai dari Simpang Empat Sooko, Simpang Empat Pekukuhan, Simpang Tiga Gondang, Simpang Ubalan Pacet, Simpang Bundaran Pacet, Simpang Kartini Pacet, Taman Ganjaran Trawas, hingga Simpang Tiga Duyung Trawas.

Praktis, kini terdapat 37 kamera tersebar di 10 tiitk persimpangan yang mengawasi pengguna jalan selama 24 jam penuh.

’’Selain fungsi lalu lintas, keberadaan ATCS ini juga bisa menyorot aksi kriminalitas yang terjadi di titik-titik tersebut. Kepolisian bisa mengakses dan memanfaatkan sistem ini,’’ tandasnya. (vad/fen)

Editor : Fendy Hermansyah
#persimpangan #kamera #kabupaten #pengawas #mojokerto