Itu setelah, banyak janda dan lansia malah gigit jari di tengah sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) masuk kategori mampu.
Terbaru, menyasar warga di Desa Sadar Tengah, Kecamatan Mojoanyar.
’’Dengan adanya bantuan beras pangan ini masyarakat sedikit umek. Karena ada janda tidak dapat, sementara banyak yang berlatar belakang ekonomi mampu malah dapat,’’ ungkap Ketua BPD Sadar Tengah Ahmad Rudi Yanto, kemarin.
Banyak warga yang kategori prasejahtera malah gigit jari di tengah sejumlah warga mampu digelontor beras 10 kilogram oleh pemerintah.
Seperti Sutrani, 60, yang kecewa kepada pemerintah lantaran bantuan yang disalurkan pemerintah diduga tidak tepat sasaran.
Selain hidup sebatang kara, rumah yang ditempatinya ini juga rumah numpang di lahan orang dan hasil swadaya masyarakat setempat.
’’Kalau dibilang kecewa ya sangat kecewa, karena ada yang lebih mampu dari saya malah dapat. Ini (rumah) saja saya numpang di lahan orang,’’ tutur Sutrani.
Menurut Rudi, ketimpangan penerima di desanya membuat masyarakat bergejolak. Ironisnya, saat ada warga tanya ke perangkat desa, jawabannya membuat warga kecewa lantaran seolah cuci tangan.
Data itu disebukan dari pusat. Padahal, sebelum bantuan pangan ini disalurkan dari dispari, ada arahan melalui zoom, untuk menyarankan kepada pemerintah desa untuk mengganti nama-nama yang tidak layak untuk diganti dengan nama cadangan sebelum disalurkan.
’’Tapi faktanya, pemdes rupanya tidak merespons. Bagi saya, seharusnya pemerintah desa mau mengusulkan nama-nama bantuan pangan koordinasi dengan BPD. Kalau seperti ini, warga umek, kami yang dijadikan sasaran oleh warga,’’ papar Rudi.
Padahal, penyaluran ini bagian dari upaya pemerintah mengendalian inflasi. Khususnya harga beras di pasaran yang belum stabil.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pangan dan Perikanan (Dispari) Kabupaten Mojokerto, Riduwan, ketimpangan data penerima bantuan pangan ini memang tak bisa dihindari lantaran data penerima dari pemerintah pusat.
Sementara dispari sebatas memastikan penyalurannya saja.
Kendati begitu, lanjut Riduwan, desa sebenarnya diberi kewenangan untuk mengganti jika penerima sudah mampu melalui Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPPJM).
’’Dan sampai saat ini, SPPJM banyak. Saya pantau sudah ada yang diganti, ada yang kaya dapat diganti dengan yang lebih layak menerimanya,’’ ungkapnya.
Data penerima bantuan kali ini memang tidak semua masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Riduwan mengaku, data bantuan ini diambil dari Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dimiliki Kemenko PMK.
Hanya saja, secara gamblang, pihaknya tidak tahu pasti dari mana sumber P3KE itu didapat.
’’Ada yang tidak masuk DTKS, kalau pakai DTKS kan enak 90 persen sudah bagus. Tapi ini dari pusat, saya melaksanakan, di sisi lain juga mendampingi kegiatan ini,’’ jelasnya.
Saat disinggung banyak penerima yang kategori mampu. Bahkan, ada yang mempunyai mobil? Riduwan, mengaku bakal melakukan evaluasi untuk penyaluran berikutnya.
’’Ya nanti itu akan dievaluasi. Butuh solusi jalan keluar bersama tim. Ini kan masih awal, butuh evaluasi, butuh perbaikan,’’ tuturnya.
Sebelumnya, penyaluran bantuan pangan beras 10 kilogram di Kabupaten Mojokerto diduga bermasalah. Itu setelah keluarga penerima manfaat (KPM) diduga tidak tepat sasaran.
Seperti yang terjadi di Desa Modongan, Kecamatan Sooko. Penyaluran ini sempat jadi gejolak di masyarakat.
Sebab, warga yang mendapat bantuan malah mereka yang masuk kategori mampu. Bahkan ada yang mempunyai mobil dan berlatar belakang pengusaha.
’’Penyaluran bantuan beras ini kelihatannya kurang tepat sasaran. Ada warga yang punya mobil, distributor jajanan, malah dapat undangan pengambilan bantuan beras di desa. Yang janda-janda dan lansia malah tidak dapat,’’ keluh AA, salah seorang warga setempat.
Hal senada dialami Wagini, 79, warga Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis.
Janda sebatang kara ini juga tidak menikmati bantuan beras yang disalurkan pemerintah.
Di tengah 97.191 KPM semiringah mendapat jatah beras 10 kg, ia hanya bisa gigit jari. (ori/fen)
Editor : Fendy Hermansyah