Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Program Bantuan Pangan di Mojokerto Bermasalah, Data Penerima Dituding Tidak Tepat Sasaran, Ini Kata Kepala Dispari Kabupaten Mojokerto

Khudori Aliandu • Sabtu, 3 Februari 2024 | 15:20 WIB

LUPUT TERIMA BANTUAN: Seorang lansia di Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis tidak menjadi salah satu penerima bantuan pangan beras dari pemerintah.
LUPUT TERIMA BANTUAN: Seorang lansia di Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis tidak menjadi salah satu penerima bantuan pangan beras dari pemerintah.
KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto - Penyaluran bantuan pangan beras 10 kilogram (kg) di Kabupaten Mojokerto diduga bermasalah. Itu setelah keluarga penerima manfaat (KPM) diduga tidak tepat sasaran.

Seperti yang terjadi di Desa Modongan, Kecamatan Sooko. Kemarin, sempat jadi gejolak di masyarakat.

Itu setelah, warga yang mendapat undangan sebagai penerima bantuan malah mereka yang masuk kategori mampu. Bahkan ada yang mempunyai mobil dan berlatar belakang pengusaha.

’’Penyaluran bantuan beras ini kelihatannya kurang tepat sasaran. Ada warga yang punya mobil, distributor jajanan, malah dapat undangan pengambilan bantuan beras di desa,’’ keluh AA, salah seorang warga setempat.

Sontak peristiwa ini menimbulkan keresahan di lingkungan desa. Pasalnya, di tengah warga yang jadi sasaran masuk kategori mampu, di sisi lain, ada warga yang berstatus janda dan lansia tidak dapat.

’’Tidak tahu, apa ini di desa saya saja atau di desa lain juga seperti itu. Tapi di desa saya itu yang dapat itu yang kaya-kaya dapat, yang janda-janda tidak dapat,’’ paparnya.

Di lingkungan RT-nya saja, setidaknya ada enam janda yang gigit jari atas penyaluran bantuan kali ini.

’’Kalau datanya itu dari pemerintah pusat, harusnya kan data itu dari bawah, tapi kenapa kok bisa tidak tepat sasaran?,’’ tambahnya bertanya-tanya.

Hal yang sama dialami Wagini, 79, warga Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis. Janda sebatang kara ini juga tidak menikmati bantuan beras yang disalurkan pemerintah.

Di tengah 97.191 KPM semringah mendapat jatah beras 10 kg, ia hanya bisa gigit jari.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pangan dan Perikanan (Dispari) Kabupaten Mojokerto, Riduwan, tak menampik atas ketimpangan data penerima bantuan pangan yang jadi sasaran di bumi Majapahit.

Selain pemda sebatas penyalur, data KPM ini juga bersumber dari pusat.

’’Data ini kan dari pusat, dari Kemenko PMK, data itu yang sebagai acuan untuk penyaluran,’’ ungkapnya.

Kendati begitu, data itu belum final. Menurutnya, mereka yang tidak layak menerima itu bisa diganti.

Mekanismenya melalui pemerintah desa, sebelum akhirnya beras tersebut disalurkan ke penerima.

’’Seperti yang punya mobil itu, pokoknya orang yang kaya itu bisa diganti dengan SPPJM atau Surat Pertanggung Jawaban Mutlak, mengetahui kepala desa,’’ tegasnya.

Kendati begitu, meski di lapangan banyak pergantian penerima, ia menyadari, mepetnya undangan yang diberikan ke pemerintah desa belakangan membuat desa sedikit keteteran untuk melakukan verifikasi dan validasi ulang.

Potensi tidak tepat sasaran pun cukup tinggi.

’’Penyalurnya ini berbeda dari sebelumnya. Tidak PT Pos lagi, penyalur ini personelnya baru, jadi komunikasinya sama desa kurang intensif. Harusnya undangan itu disampaikan tidak mepet, sehingga desa itu ada waktu untuk verval, ini H-1 baru dikasih,’’ paparnya.

Berbagai persoalan di lapangan ini bakal menjadi evaluasi tim agar penyaluran di bulan berikutnya bisa lebih siap.

Apalagi, bantuan pangan beras 10 kg per KPM ini juga berlangsung hingga enam bulan ke depan.

’’Makanya verval yang tahu kan desa, tahu keadaan kondisi di lapangan, diberi kewenangan mengganti,’’ tandasnya. (ori/fen)

Editor : Fendy Hermansyah
#bantuan pangan #penyaluran #mojokerto