Bus patas berpenumpang 12 orang ini terjungkal ke luar jalur usai menghindari mobil yang tengah berhenti di pinggir jalan usai pecah ban.
Diduga, sopir bus kurang konsentrasi saat memacu kendaraannya di jalur cepat tersebut. Akibat kejadian ini, tiga orang mengalami luka ringan.
Diantaranya, Malik Alvian, 55, sang sopir bus yang menderita luka lecet di jari kanan. Dan dua penumpang bus, yakni Ayu Pratiwi asal Tulungagung dan Suciati dari Kediri.
’’Sopir luka ringan di tangan, sementara penumpang yang ikut ambulans ada dua orang. Untuk penumpang yang lain sudah diangkut ke terminal,’’ ujar Mochammad Arif, kondektur bus.
Peristiwa yang terjadi pukul 09.15 tersebut bermula ketika bus Nopol AG 7639 US ini melaju dari arah Mojokerto menuju Surabaya dengan kecepatan tinggi.
Di depan bus turut melaju mobil Honda Brio yang mengurangi kecepatannya karena terdapat Mitsubishi Kuda Nopol N 1866 AV yang tengah berhenti di pinggir tol untuk melakukan penggantian ban usai mengalami pecah ban.
Namun karena jarak yang terlalu dekat, sang sopir bus tidak bisa mengendalikan kendaraannya, sehingga terpaksa banting stir ke kanan dan menabrak beton pembatas.
’’Kami buang ke kiri ada Brio mengerem mendadak karena ada mobil ngeban. Terus kami buang ke kanan dan menabrak pembatas tol,’’ tandasnya.
Meski sudah menabrak, namun bus terus melaju. Hingga kemudian bus kembali ke lajur kiri dan menabrak mobil kijang yang tengah diperbaiki bannya. Laju bus akhirnya berhenti setelah menabrak guardrail yang ada di tepi tol dengan posisi separo badan bus terjungkal menghadap ke utara.
’’Setelah menabrak beton,oleng ke kiri menabrak mobil kijang yang ngeban di bahu jalan dan lanjut menabrak guardrail pembatas kiri tol dan lompat atau terjun ke median jalan,’’ terang Kanit PJR Jatim III Ditlantas Polda Jatim, AKP Imam Sayfudin Rodji.
Beruntung, tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Tiga korban dievakuasi ke RS Petrokimia Gresik untuk mendapat perawatan medis. Sementara penumpang lain dievakuasi pihak tol untuk diangkut ke Terminal Bungurasih.
Atas kejadian ini, kerugian material yang dialami bus antarkota dalam provinsi tersebut sebesar Rp 35 juta. Penanganan kasus juga langsung dilimpahkan ke Unit Gakkum Satlantas Polres Gresik.
’’Dugaannya karena pengemudi bus kurang bisa jaga jarak aman dan kurang konsentrasi sehingga terjadi laka lantas,’’ pungkasnya. (far/ron)
Editor : Fendy Hermansyah