Jawa Pos Radar Mojokerto – Proyek pembangunan Taman Bahari Mojopahit (TBM) Kota Mojokerto molor.
Sesuai kontrak, pekerjaan fisik sedianya harus tuntas pada 30 November lalu.
Akibatnya, rekanan dikenakan denda keterlambatan sebesar belasan juta rupiah per hari.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek TBM Ferry Hendri Koerniawan mengungkapkan, penerapan masa denda dikenakan per 1 Desember.
Pasalnya, PT Lingkar Persada selaku kontraktor proyek TBM belum bisa menyelesaikan pekerjaan hingga berakirnya masa kontrak pada 30 November.
’’Karena kontraknya habis, dia (kontraktor, Red) memasuki masa denda sekarang,’’ terangnya dikonfirmasi, kemarin.
Akibatnya, kontraktor asal Jakarta Selatan itu dikenakan denda sebesar 1/1.000 dari nilai kontrak.
Dengan nilai kontrak Rp 15,7 miliar, maka rekanan pelaksana harus membayar denda keterlambatan sekitar Rp 15 juta per hari hingga proyek dinyatakan rampung.
’’Kalau tidak diselesaikan, dendanya terus berjalan. Paling tidak per hari sekitar Rp 15 jutaan,’’ ulasnya.
Ferry menyebutkan, progres pekerjaan saat berakhirnya masa kontrak TBM berada pada angka sekitar 95 persen.
Sehingga, kontraktor diminta untuk segera menyelesaikannya kekurangan 5 persen.
Menurutnya, PT Lingkar Persada berkomitmen untuk menuntaskan paling lambat hari ini.
’’Komitmen sampai dengan Senin (4/11) besok (hari ini, Red). Kalau memang selesai, dendanya bisa berhenti,’’ tandasnya.
Dia mengaku optimistis keterlambatan dapat diselesaikan hari ini. Karena dari 5 persen kekurangan, hanya 1,5 persen yang masuk kategori pekerjaan fisik. Sedangkan sisanya merupakan pekerjaan finishing.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakot Mojokerto Ruby Hartoyo menyatakan, TBM merupakan salah satu dari 10 proyek strategis yang dinaungi Pemkot Mojokerto tahun ini.
Karena itu, hari ini pihaknya menyatakan akan turun langsung bersama tim untuk memastikan pekerjaan proyek di bantaran Sungai Ngotok, Kecamatan Prajurit Kulon ini terselesaikan.
’’Besok (hari ini, Red) kita survei ke TBM bersama tim,’’ tambahnya.
Menurutnya, Minggu (3/12) menjadi kesempatan terakhir bagi kontraktor untuk melakukan penyelesaian.
Sehingga, hari ini dilakukan pengecekan untuk pelaporan progres akhir pekerjaan TBM. ’’Sekalian kita juga update untuk progres proyek strategis yang lainnya,’’ tandasnya.
Seperti diketahui, TBM diproyeksi menjadi proyek destinasi wisata anyar di Kota Mojokerto yang dibangun di kawasan Jembatan Rejoto.
Tahun ini, pekerjaan fisik menyentuh pekerjaan pembangunan gedung PIC atau pusat informasi, menara pandang, gazebo, stan kuliner, tempat parkir, hingga lanskap.
Termasuk di dalamnya juga akan dibangun 18 unit kios cenderamata. Juga, pengadaan 15 unit perahu susur sungai. (ram/fen)
Editor : Fendy Hermansyah