Tiap sasaran menerima uang tunai Rp 1,8 juta.
Bupati Mojokerto dr. Ikfina Fahmawati, M.Si didampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto dan Executive Manager PT. Pos Indonesia Cabang Mojokerto Rendi Novian, melaksanakan pemantauan penyaluran BLT di tiap-tiap titik lokasi penyaluran.
Bupati Ikfina menegaskan, DBHCHT merupakan bagian dari dana transfer pemerintah pusat ke daerah yang dibagikan kepada provinsi penghasil cukai dan/atau provinsi penghasil tembakau.
Salah satunya disalurkan kepada buruh pabrik dan buruh tani tembakau.
’’Tujuan BLT DBHCHT ini untuk meningkatkan perekonomian dan daya beli buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau,’’ ungkapnya.
Sesuai data, BLT DBHCHT untuk buruh pabrik rokok (produksi dan non produksi) sebanyak 3.145 penerima manfaat.
Sedangkan untuk buruh tani tembakau sebanyak 1.586 penerima manfaat.
’’Semuanya menerima bantuan secara utuh Rp 1,8 juta. Semuanya harus diterima semua, diberikan tanpa adanya potongan,’’ tegasnya.
Menurutnya, BLT DBHCHT ini juga disalurkan kepada anggota masyarakat yang ditetapkan Pemkab Mojokerto.
Di antaranya, sebanyak 375 penerima manfaat dari masyarakat miskin dan rentan yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Mereka juga belum pernah mendapatkan bantuan sosial seperti, PKH dan atau program sembako yang terdiri dari keluarga yang memiliki balita stunting, ibu hamil KEK (kurang energi kronis) dan balita gizi kurang.
Selain itu, juga menyasar 90 penyandang disabilitas, 194 lanjut usia dan 404 penerima manfaat untuk masyarakat usia produktif berdasarkan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
’’Besaran yang diterima penerima manfaat ini Rp 300 ribu per bulan selama enam bulan yang diberikan sekaligus dengan total Rp 1,8 juta,’’ paparnya. (ori/fen)
Editor : Fendy Hermansyah