Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Dua Anak Sungai di Kabupaten Mojokerto Tak Tersentuh Normalisasi, Apa Penyebabnya? Cek Disini

Farisma Romawan • Sabtu, 11 November 2023 | 17:40 WIB

AKTIF: Normalisasi afvoer sungai Wonoayu di utara sungai terus dikebut hingga November mendatang.
AKTIF: Normalisasi afvoer sungai Wonoayu di utara sungai terus dikebut hingga November mendatang.
DAWARBLANDONG, Jawa Pos Radar Mojokerto – Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo telah merampungkan normalisasi Sungai Lamong setelah tiga bulan berjalan.

Meski begitu, kondisi dua anak sungai Lamong di Desa Banyulegi dan Desa Pulorejo justru tak tersentuh pemeliharaan.

Padahal, BBWS sempat mengagendakan pengembalian fungsi dan bentuk dua anak sungai untuk mengatasi banjir saat musim hujan tiba.

Kabid Sumber Daya Alam (SDA), DPUPR Kabupaten Mojokerto Rois Arif Budiman mengatakan, dilewatinya normalisasi dua anak sungai tak lepas dari kebutuhan yang lebih darurat di daerah lainnya.

Yakni di kawasan Cerme, Gresik yang mengalami kerusakan tanggul parah. Sehingga perlu ditangani lebih dulu mengingat musim penghujan akan segera dimulai.

’’Sebenarnya tidak ditinggal. Namun karena di daerah lainnya situasinya lebih darurat, maka didahulukan agar ancaman bencana bisa diminimalisir,’’ ujarnya.

Tak hanya itu, adanya penolakan dari warga juga menjadi pertimbangan.

Khususnya warga di Dusun Ngarus Desa Banyulegi, dan Dusun Klanting Desa Pulorejo yang memiliki lahan pertanian di sekitar daerah aliran sungai (DAS) sepanjang 1,5 km tersebut.

Mereka khawatir lahan pertaniannya ikut tergerus, sehingga menolak adanya pengerukan oleh alat berat.

’’Ya ada sedikit warga yang menolak. Jauh hari sudah kami sosialisasikan tentang adanya pengerjaan pengerukan. Ada warga yang sepakat, namun ada juga tidak sepakat,’’ imbuhnya.

Meski demikian, pihaknya masih bisa mengupayakan kembali pengerukan di tahun berikutnya atau tahun depan.

Dengan catatan, jika banjir luapan sungai masih sering terjadi meski induk sungai sudah dikeruk dan dilebarkan.

’’Kalau memang masih ada banjir, kami usulkan lagi normalisasi khusus untuk anak sungai,’’ pungkasnya.

Sejak Agustus lalu, BBWS sudah mengembalikan fungsi sungai sesuai bentuk aslinya. Yakni selebar 15 meter di permukaan atas dan 10 meter di dasar sungai.

Tinggi tanggul juga ditambah menjadi tiga meter di sisi selatan dan utara. Pemeliharaan sungai ini dimulai dari Desa Talunblandong, Desa Pulorejo, dan berakhir di Desa Banyulegi, atau sejauh 6 kilometer (km).

Sebelumnya, Sungai Lamong tak pernah sekalipun tersentuh normalisasi selama berpuluh tahun.

Padahal, debit air anak sungai Bengawan Solo sering meluap saat hujan tiba.

Sehingga kerap membanjiri kawasan pemukiman, terutama di tiga desa yang dialiri sungai Lamong. (far/ron)

 

 

Editor : Fendy Hermansyah
#banjir #Normalisasi #mojokerto #sungai