Kali ini edukasi bahaya rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai yang sah dilakukan melalui jalan sehat bersama masyarakat di Wisata Gelang Puri, Desa/Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Minggu (29/10).
Jalan sehat sekaligus sosialisasi Gempur Rokok Ilegal ini digelar Satpol PP Kabupaten Mojokerto, bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo.
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, menegaskan, jika pita cukai rokok legal berhubungan dengan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Pita cukai legal memiliki sifat dan spesifikasi tertentu yang menandakan pertanda bahwa rokok tersebut sudah dilunasi cukainya.
Sebab, cukai itu pajak yang harus dibayarkan, ditandai dengan pita yang menempel di bungkus rokok.
’’Jadi, manfaat DBHCHT ini pada akhirnya dikembalikan lagi ke masyarakat, salah satunya untuk mendukung di bidang kesehatan,’’ ungkapnya.
Seperti jalan sehat ini kata Ikfina, juga dari DBHCHT. Menurutnya, rokok dikenakan cukai karena dikategorikan barang yang konsumsinya harus dikendalikan, peredarannya perlu diawasi, dan pemakaiannya menimbulkan dampak negatif.
Dengan kata lain merokok berarti menciptakan risiko kesehatan bagi diri sendiri dan orang lain sebagai perokok pasif.
’’Kita semua sadar bahwa asap rokok punya konsekuensi membahayakan kesehatan diri maupun orang lain. Maka dari itu, rokok dikenakan cukai, yang manfaatnya akan dikembalikan lagi ke masyarakat dalam DBHCHT,’’ paparnya.
Ikfina menegaskan, hidup ini akan sehat dan kuat kalau jantungnya sehat. Sehingga pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif bergerak dengan berolahraga.
’’Harus diimbangi dengan olahraga dalam seminggu enam kali, minimal 30 menit. Oleh karena itu, pagi hari ini semuanya harus ikut jalan sehat,’’ jelas Ikfina disambut antusias warga.
Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean B Sidoarjo diwakili Yulafreean Dwiandianto selaku Fungsional Bea Cukai Ahli Pertama, menyatakan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan jalan sehat ini.
’’Kegiatan ini sangat membantu kami menyampaikan pesan pada masyarakat atau user pengguna rokok. Pesan kami, pakai rokok yang berpita cukai legal dan resmi. Karena hasil pita cukai pada akhirnya akan kembali ke masyarakat,’’ ungkapnya.
Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Eddy Taufiq, mengajak masyarakat ambil peran aktif gempur rokok ilegal.
’’Jalan sehat pagi ini tujuannya menyosialisasikan bahaya rokok ilegal. Makanya saya mengajak kepada yang hadir untuk menjauhi rokok ilegal, baik itu mengonsumsi atau memperjualbelikan,’’ ungkapnya. (ori/fen)
Editor : Fendy Hermansyah