Mereka menggugat upaya Perhutani yang dianggap hendak mengambil alih lahan hutan yang sudah digarap warga sejak puluhan tahun silam.
Khususnya di wilayah hutan Kemlagi yang selama ini ditanami komoditas jagung dan palawija.
Untuk diganti pertanian tebu dengan mengalihkan lahan menjadi Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) guna mendukung program swasembada gula.
Dengan membawa spanduk dan poster, 50 petani ini juga menuntut transparansi soal sharing hasil pertanian kayu putih dan agroforestri (palawija dan lain-lain) yang selama ini digarap warga.
Mereka menuntut pembagian atas hasil pengelolaan pertanian kayu putih yang terhenti beberapa tahun belakangan.
Aksi yang berlangsung sejak pukul 10.00 ini juga didasari aktivitas alat berat yang didatangkan Perhutani ke lahan hutan tiga pekan belakangan.
Yang mana, alat berat tersebut seperti menyerobot kerja sama pengelolaan lahan pertanian hutan yang sudah terjalin melalui skema Perhutanan sosial.
Bahkan, tak kurang 50 hektare lahan kini sudah diratakan sebagai persiapan menyambut musim tanam tebu yang akan berlangsung akhir tahun ini.
’’Kawan-kawan petani itu takut diusir. Karena area-areanya mau di buldoser dan sudah ada alat beratnya. Inginnya, masyarakat tetap menanam (palawija) dan ada transparansi tentang pengelolaan sistem hutan sosial agar tetap dipertahankan,’’ ungkap Koordinator aksi, Mohammad Trijanto.
Aksi tersebut yang dikawal petugas Polres Mojokerto Kota ini pun ditanggapi pihak Perhutani. Mereka bermediasi dan ikut menawarkan kesepakatan soal kemitraan pertanian hutan yang sudah terjalin.
’’Kami sudah jawab kaitannya dengan sharing produksi, sejak tahun 2018 sampai sekarang memang belum terbayar. Tapi untuk tahun 2017 ke atas sudah terbayar melalui Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH),’’ tandas Adm Perum Perhutani KPH Mojokerto, Andi Adrian Hidayat.
Soal ketakutan tentang penyerobotan lahan, Adrian mengaku tidak ada indikasi melepas lahan hutan di Mojokerto untuk diserahkan ke kelompok atau swasta.
Perhutani justru melihat program tersebut menjadi peluang bagi petani untuk menjalin kemitraan lebih produktif lagi.
’’Untuk wilayah Mojokerto, khususnya Kemlagi ini tidak ada lahan yang dialokasikan pengelolaannya kepada kelompok. Sehingga pendekatannya dengan petani lewat program KKP (kemitraan Kehutanan Perhutani) dan KKPP (kemitraan kehutanan perhutani produktif) yang masih bekerja sama LMDH. Tapi kami juga dibatasi harus berubah menjadi badan usaha produktif seperti BUMDes atau koperasi,’’ tandasnya.
Meski demikian, Adrian tak mengelak jika Perhutani ikut dibebani target produksi tebu yang disuplai ke pabrik untuk mendukung swasembada gula.
Termasuk di Mojokerto yang sebagian akan dialihkan dari pertanian palawija menjadi tebu.
Hanya saja, lahan yang dipilih bukanlah lahan aktif yang ditanami para petani hutan. Melainkan tanah kosong yang bertumbuhan kurang atau sudah tidak produktif lagi.
’’Misal di situ ada tumbuhan yang bagus hanya 1 hektare, namun total luas petaknya ada 100 hektare, ini sudah dianggap bertumbuhan kurang. Sehingga dibongkar untuk pertanian tebu,’’ imbuhnya.
Meski demikian, dengan aksi tersebut, Adrian mengaku masih menunda sementara program pengalihan komoditas pertanian.
Pihaknya perlu untuk menyosialisasikan kembali program pertanian kehutanan produktif agar masyarakat bisa berkontribusi. Termasuk mendukung swasembada gula dengan ikut menanam tebu.
’’Nanti akan kami ulang lagi penjelasannya kepada petani, karena perhutani perlu mengembangkan pola kerja sama. Jika tidak mau kerja sama, Perhutani akan membiayai mereka menjadi tenaga kerja,’’ pungkasnya. (far/fen)
Editor : Fendy Hermansyah