Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Seleksi P3K di Kota Mojokerto tanpa SKD dan SKB, Hanya Terapkan CAT untuk Uji Kompetensi, Ini Syarat-syaratnya

Rizal Amrulloh • Selasa, 19 September 2023 | 15:50 WIB

ABDI NEGARA: Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat memberikan petikan SK kepada P3K hasil seleksi 2022 pada Juli lalu.
ABDI NEGARA: Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat memberikan petikan SK kepada P3K hasil seleksi 2022 pada Juli lalu.
MOJOKERTO RAYA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Setelah diundur, tahapan seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) di lingkungan Pemkot Mojokerto digulirkan hari ini.

Rekrutmen yang memperebutkan 149 formasi ini dilaksanakan tanpa seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB). Sementara itu, Pemkab juga membuka seleksi serupa untuk mengisi 590 formasi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mojokerto Muhammad Imron mengungkapkan, tahapan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) diumumkan serentak hari ini.

Hari berikutnya, para pelamar bisa mendaftar ke 149 formasi yang dibuka di Kota Onde-Onde. ”Ya, insyaallah besok (hari ini, Red) sudah dimulai,” terangnya.

Sesuai jadwal, rangkaian seleksi P3K akan berakhir lebih cepat dibanding CPNS. Sebab, kata Imron, pelaksanaan tes untuk P3K tanpa ada SKD dan SKB.

”Tidak ada, langsung CAT (computer assisted test),” papar dia.

Menurutnya, pendaftar P3K hanya akan melalui dua tahap seleksi. Meliputi seleksi administrasi yang dijadwalkan pada 20 September hingga 12 Oktober.

Sedangkan peserta yang lolos bakal melaju untuk mengikuti seleksi kompetensi yang digelar 8 November sampai 2 Desember mendatang.

”Secara umum tahapannya tetap sama, cuma jadwalnya saja yang bergeser,” ulas dia.

Praktis, kata Imron, tanpa adanya tes SKD dan SKB membuat rangkaian pelaksanaan seleksi P3K menjadi lebih pendek dibanding CPNS.

Karena seluruh tahapan akan rampung 28 November-7 Desember dengan diumumkannya status kelulusan peserta. Sehingga, berikutnya tinggal melanjutkan ke tahap pemberkasan.

Masing-masing untuk pengisian daftar riwayat hidup (DRH) nomor induk P3K pada 14 Desember 2023 hingga 12 Januari 2024.

Imron menambahkan, dari 149 formasi P3K yang dibuka tahun ini terbagi menjadi tiga formasi.

Masing-masing untuk formasi tenaga kesehatan sebanyak 60 kursi, tenaga fungsional guru 49 kursi, dan tenaga juknis lainnya 40 kursi.

Komposisi pendaftar terbesar dialokasikan bagi tenaga honorer berkisar 80 persen.

”Yang diutamakan yang sudah terdaftar sebagai tenaga kontrak dan guru-guru yang sudah mengabdi. Kemudian sama tenaga kontrak yang sudah mempunyai masa kerja yang cukup sesuai yang ditentukan,” paparnya.

Di samping itu, P3K tahun ini juga memberi kesempatan bagi fresh graduate atau lulusan baru sebanyak 20 persen berdasarkan klasifikasi pendidikan di masing-masing formasi.

Hanya saja, peluang ini dibuka apabila masih ada kursi yang belum terisi. ”Nanti kalau memang masih ada formasi yang belum ada yang mengikuti, baru dilakukan tambahan yang 20 persen,” pungkas Imron. (ram/ron)

Editor : Fendy Hermansyah
#p3k #kota #seleksi #mojokerto