Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Marak Karhutla di Mojokerto Diduga karena Perburuan Liar, Tahura Raden Soerjo Awasi Hutan dengan Kamera Trap

Yulianto Adi Nugroho • Jumat, 18 Agustus 2023 | 14:35 WIB

PEMADAMAN: Petugas gabungan memadamkan kebakaran bukit di kawaan Tahura Raden Soerjo, Desa Gumeng, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Rabu (16/8).
PEMADAMAN: Petugas gabungan memadamkan kebakaran bukit di kawaan Tahura Raden Soerjo, Desa Gumeng, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Rabu (16/8).
KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto – Pengelola kawasan Tahura Raden Soerjo akan memasang kamera trap di seluruh kawasan hutan di Kabupaten Mojokerto.

Penempatan perangkat pengawas ini dilakukan untuk menangkap aktivitas pemburu hewan liar yang diduga sebagai biang kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kegiatan membakar vegetasi untuk menangkap hewan buruan ditengarai sebagai penyebab kebakaran hutan di Desa Gumeng, Kecamatan Gondang, Rabu (16/8).

Kebakaran selama lebih dari enam jam itu melanda sekitar 18 hektare bukit di area Blok Jatisawit milik tahura tersebut.

’’Vegetasi yang terbakar berupa tanaman liar. Pemicunya dari pembakaran atau perburuan hewan liar,’’ kata Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Mojokerto Abdul Khakim.

Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat UPT Tahura Raden Soerjo Ajat Sudrajat menyatakan, kecurigaan terhadap pemburu hewan liar sebagai pemicu karhutla masih dalam tataran indikasi.

’’Memang belum ada bukti, tapi mereka yang sering keluar dan masuk hutan,’’ ujarnya, kemarin (17/8).

Menurut Ajat, para penangkap hewan liar seperti rusa dan kijang adalah yang paling sering beraktivitas di kawasan hutan. Mereka menghanguskan lahan agar tanaman baru yang tumbuh menarik hewan-hewan buruan.

Praktik jahat demikian juga dituduhkan ketika puluhan hektare lereng Gunung Welirang di Kecamatan Trawas terbakar akhir Mei lalu.

Guna mengantisipasi kegiatan ilegal ini, pihaknya mengaku akan mengawasi kawasan hutan dengan kamera trap. Kamera pemantau dengan sensor gerak dan sensor panas itu akan merakam seluruh aktivitas di belantara hutan.

Sebagaimana julukannya yakni kamera jebakaran, jenis kamera yang diaktifkan dari jarak jauh itu nantinya akan dipasang secara samar di seluruh kawasan tahura.

’’Semua wilayah nanti kita pasang kamera trap, agar tidak ada yang main-main lagi,’’ tegasnya.

Ajat mewanti-wanti dan mengancam akan memidanakan pelaku pembakaran hutan dan pemburu liar.

Para pelaku yang tertangkap akan dijerat UU kehutanan atau perlindungan satwa dengan ancaman penjara hingga belasan tahun. ’’Pokoknya awas saja, kalau sampai ketahuan kita proses,’’ ujarnya kegeraman. (adi/fen)

Editor : Fendy Hermansyah
#hutan #Kamera Trap #kebakaran #tahura #liar #mojokerto