KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Usai disidak dewan, perbaikan kerusakan di beberapa bagian gedung baru DPRD Kota Mojokerto telah menyentuh atap yang bocor. Sedangkan pembenahan lantai yang bergelombang di ruang sidang, masih menunggu hasil rekomendasi legislatif.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP) Kota Mojokerto Nara Nupiksaning Utama mengatakan, pihaknya telah melakukan inventarisasi internal dari hasil temuan sidak dewan awal pekan lalu. Tercatat, ada empat titik kebocoran atap dan telah ditindaklanjuti dengan perbaikan. ”Sudah diperbaiki yang bocor. Karena itu bagian dari kewajiban rekanan,” terangnya, kemarin.
Kebocoran tersebut tersebar di empat titik. Dua di antaranya berada di atap bagian dalam gedung, sedangkan dua lainnya di bagian eksterior. Namun, kata Nara, kebocoran atap tersebut masih sebatas yang tampak mata.
Karena itu, CV Lutfi Bangun selaku kontraktor diminta melakukan monitoring untuk mengantisipasi adanya titik kebocoran lainnya. Mengingat, proyek dengan kontrak sebesar Rp 8,3 miliar yang selesai dikerjakan akhir 2022 itu masih dalam masa pemeliharaan hingga Desember 2023 mendatang.
”Kadang saat hujan biasa tidak apa-apa, tapi kalau deras baru kelihatan bocornya,”ujar Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP) Kota Mojokerto Nara Nupiksaning Utama.
Sedangkan kondisi permukaan lantai yang bergelombang di ruang sidang, hingga kemarin belum dilakukan perbaikan. Nara menyebut, pihaknya masih menunggu hasil rekomendasi tertulis dari DPRD. Sebab, catatan dari hasil rapat sinkronisasi temuan sidak itu akan dijadikan acuannya untuk ditindaklanjuti kontraktor. ”Hari ini (kemarin, Red) rencana kami minta ke dewan, ternyata informasinya diundur. Kami butuh catatan itu untuk kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Diakuinya, lantai vinyl di ruang sidang gedung baru DPRD kondisi permukaannya menggelombang. Nara mengatakan, ada beberapa bagian lantai berbahan sintetis itu menggelembung yang diperkirakan akibat perekat kurang kuat. ”Mestinya kan rapat, tapi saat diinjak itu ambles. Mungkin kurang lem atau memuai, nanti biar digarap lagi,” ulas Sekretaris DPUPRPRKP Kota Mojokerto ini.
Selain itu, hasil sidak dewan di gedung baru DPRD juga memberikan catatan pada paket pekerjaan lanskap yang dikerjakan PT Gusindo Mulia Bersinar. Proyek dengan kontrak Rp 1,3 miliar itu juga dinilai kapasitas parkir yang kurang luas dan penggantian pohon peneduh yang mati. Nara menyebut, rekomendasi dari dewan akan diakomodir selagi masih sesuai dengan kontrak.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto menyebutkan, hasil temuan sidak masih sedang diproses untuk dikerucutkan. Rencananya, dewan akan menjadwalkan ulang agenda rapat untuk menuangkan rekomendasi tertulis dalam berita acara pada 20 Mei.
Menurutnya, sinkronisasi itu akan disusun dari tiga komisi di DPRD Kota Mojokerto.
”Masing-masing komisi akan menyampaikan secara tertulis kurang apa saja di gedung dewan yang baru,”tandas Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto.
Politisi yang akrab disapa Itok ini menyebutkan, perbaikan dan penyempurnaan dinilai perlu dilakukan sebelum diserahterimakan ke Sekretariat DPRD Kota Mojokerto. Karena gedung wakil bakal yang berada di Jalan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon itu akan dilengkapi dengan sarana dan prasarana pendukung lainnya. ”Nanti kami juga menunggu hasil pemeriksaan dari BPK (badan pemeriksa keuangan) apakah ada temuan. Supaya saat serah terima nanti sudah klir semuanya,” ulasnya.
Mengingat, pada proyek tahap pertama pembangunan gedung baru DPRD tahun 2021, pekerjaan fisik gagal terselesaikan sesuai deadline. Akibatnya, PT Bumi Mas Perdana selaku rekanan diputus kontrak atas pengerjaan proyek dengan nilai Rp 17,6 miliar. ”Jadi, kita berhak untuk menanyakan hasil dari proyek periode kedua (tahun 2022) ini,” pungkas dia. (ram/ron)
Editor : Fendy Hermansyah