Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Randegan, Kota Mojokerto dikhawatirkan akan semakin mengalami kelebihan kapasitas (overload) dalam waktu dekat, jika upaya pengurangan timbunan sampah tidak dilakukan. Demi mengatasi persoalan tersebut, Pemkot Mojokerto melakukan sejumlah upaya sebagai strategi untuk mengurangi timbulan sampah yang berakhir di TPA.
Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo mengungkapkan, terdapat 154 bank sampah yang tersebar se-Kota Mojokerto. Menurutnya, keberadaan bank sampah memiliki peran yang sangat vital untuk mengurangi jumlah sampah di lingkungan masyarakat melalui proses pemilahan. ”Pengaktifan bank sampah ini penting. Karena jenis sampah tertentu sudah terpilah dari sumbernya rumah tangga. Sehingga, nantinya dapat mengurangi jumlah sampah yang dibuang di TPA,” ungkapnya setelah meninjau Bank Sampah Induk (BSI) di TPA Randegan, Rabu (26/4).
Untuk melakukan optimalisasi bank sampah, Pemkot Mojokerto melalui DLH akan makin gencar melakukan monitoring dan meningkatkan sejumlah sarana dan prasarana yang menunjang kemudahan masyarakat dalam memanfaatkan bank sampah. Salah satunya melalui pemanfaatan website maupun aplikasi digital.
Mengingat, Pemkot Mojokerto telah memiliki aplikasi Bajak Sambal Terasi atau akronim dari bayar pajak pakai sampah bisa langsung dan terintegrasi yang dikelola Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto. Program yang bisa diakses melalui laman bajaksambalterasi.mojokertokota.go.id ini dapat membantu pencatatan secara digital seluruh transaksi di bank sampah dan pembayaran pajak warga dengan hasil penjual sampah di bank sampah.
”Namun, bank sampah masih perlu lebih dikenal dan diketahui lagi oleh masyarakat. Salah satu caranya akan dikembangkan website BSI, menambahkan profil, susunan pengurus, visi-misi, dan proker. Sehingga dengan adanya proker, bisa terpantau capaian-capaiannya apa saja, dan mana saja yang perlu ditingkatkan,” tandas Gaguk.
Di samping itu, edukasi terkait pengelolaan sampah juga akan dimasifkan lagi. Yaitu degan melalui kolaborasi dengan lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Antara lain dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (dikbud); Dinas Pekerjaan Umum, Penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman (DPUPRPRKP); serta OPD lainnya. (ram/ron)
Editor : Fendy Hermansyah