Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Bapenda Kabupaten Mojokerto Cetuskan Peta Digital lewat Aplikasi GIS-El

Fendy Hermansyah • Senin, 6 Maret 2023 | 11:23 WIB
WUJUD PEMBANGUNAN: Bupati Ikfina Fahmawati menyerahkan SPPT PBB-P2 di Jalan Raya Lebaksono, Kecamatan Pungging yang dibangun dari APBD 2022 yang salah satunya bersumber dari PBB.
WUJUD PEMBANGUNAN: Bupati Ikfina Fahmawati menyerahkan SPPT PBB-P2 di Jalan Raya Lebaksono, Kecamatan Pungging yang dibangun dari APBD 2022 yang salah satunya bersumber dari PBB.
SEMENTARA itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto juga berupaya untuk mengoptimalkan kinerja dengan melahirkan Geographic Information System Electronic (GIS-El 2.0). Sebuah aplikasi yang ditujukan khusus untuk fiskus atau petugas pemungut pajak daerah dalam melakukan pendataan pajak daerah.

Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto Mardiasih mengatakan, aplikasi GIS-El 2.0 mampu menampilkan peta digital Kabupaten Mojokerto. Sehingga, petugas pemungut pajak bisa dengan mudah mengetahui daftar objek pajak PBB-P2 hanya dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nama lengkap wajib pajak. ”Contohnya, ketika teman-teman pendataan memasukkan nama saya di search toolbar, maka akan bisa melihat saya ini memiliki aset berupa tanah dan bangunan di daerah mana saja di Mojokerto,” tambahnya.

Tidak hanya itu, petugas juga bisa memantau status PBB-P2 apakah sudah dibayar atau belum. Itu diketahui dari penanda warna pada peta digital GIS-El 2.0. ”Jika di peta berwarna merah, maka objek pajak belum dibayarkan PBB-P2-nya. Namun, setelah dibayar akan berwarna hijau serta untuk tanah fasum akan berwarna hitam,” jelas Mardiasih.

Bahkan, fiskus juga dapat melihat perubahan objek pajak pada GIS-El 2.0. Dengan demikian, maka pendataan objek pajak bisa lebih akurat dan dapat mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak daerah. ”Misal di data PBB-P2-nya memuat informasi bangunan 60 meter persegi (m2), tapi ada perubahan luasan bangunan menjadi 120 (m2) dan tidak dilaporkan, maka teman-teman pendataan bisa melihat perubahan tersebut melalui GIS-EL 2.0,” bebernya.

Sebab, GIS-EL 2.0 menggunakan beberapa tampilan peta dasar seperti Google Satellite, Google Road, Bing Satellite dan Bing Road. ”Jadi dengan GIS-El 2.0, teman-teman pendataan lebih mudah melakukan pencatatan potensi baru dan memantau perubahan yang ada,” lanjut Mardiasih.

Selain berguna untuk memantau pajak PBB-P2 dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), GIS-EL 2.0 juga dapat digunakan untuk menemukan potensi baru pajak daerah lainnya. Misalnya terdapat rumah makan atau cafe baru yang belum menjadi wajib pajak daerah, fiskus juga dapat memantaunya menggunakan GIS-El 2.0.

Sehingga, imbuh Mardiasih, tercetusnya inovasi GIS-El 2.0 maupun SiPanjol Mobile diharapkan mampu mendongkrak PAD Kabupaten Mojokerto. Khususnya dari sektor pajak daerah agar dapat dioptimalkan.

Mengingat, PAD akan dikembalikan juga kepada masyarakat dengan berupa layanan kesehatan, layanan pendidikan. Termasuk sarana dan prasarana seperti jalan dan jembatan yang sangat layak hingga dari sektor ekonomi seperti operasi pasar murah dan program bermanfaat lainnya. ”Karena pajak daerah adalah dari dan untuk masyarakat Kabupaten Mojokerto. Mari taat melaporkan dan membayarkan pajak daerah guna pembangunan Kabupaten Mojokerto yang lebih baik,” tutup Mardiasih. (ram/ron)
Editor : Fendy Hermansyah
#tol mojokerto #kabupaten mojokerto #Majapahit #mojokerto kota #kota onde-onde #pacet mojokerto #inovasi opd #trawas #bapenda #pacet #kerajaan majapahit #wisata mojokerto #kuliner mojokerto #Kota Mojokerto #mojokerto #soekarno #trowulan #onde-onde