Pantauan Jawa Pos Radar Mojokerto, tampak puluhan pedagang kaki lima (PKL) terlihat berjualan di sisi Jalan Raya Surodinawan. Tak jarang, saat pagi maupun siang hari, pengendara motor maupun mobil kerap terjebak macet ketika melintasi jalan protokol tersebut. ’’Kalau jemput anak, jalanan bisa macet satu jam-an. Kita orang tua yang jemput mau nunggu tapi akhirnya berdesakan sama PKL, karena nggak ada tempat tunggu,’’ papar Miarsih, salah satu wali murid sekolah swasta yang berlokasi di Jalan Surodinawan.
Sejumlah PKL lainnya juga menggelar lapak dagangannya di atas trotoar yang harusnya digunakan oleh pejalan kaki. Hal ini membuat, pejalan kaki tak dapat menikmati akses trotoar dan lebih memilih berjalan di pinggir jalan yang dapat mengancam keselamatan mereka.
’’Yang jengkel itu kan kalau jam-jam antar anak sama pas pulang sekolah. Rawan senggol-senggolan itu, apalagi saat hari Jumat. Jalannya ramai dan macet karena sempit banyak PKL yang jualan,’’ keluhnya.
Lurah Surodinawan Murdada mengakui, selama ini masih banyak PKL yang menjamur di sepanjang sisi Jalan Raya Surodinawan. Dia menuturkan, PKL ini sudah diberikan pengarahan setiap harinya agar tidak sampai mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menertibkan mereka. ’’Kita pasti koordinasi dengan satpol juga terkait penertiban mereka. Karena ini juga menyangkut urusan orang banyak,’’ beber mantan Kasi Trantib Kelurahan Kranggan ini.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Satpol PP Kota Mojokerto Ganesh Pressiatantra Kresnawan menuturkan, ketertiban PKL di sekitar jalan raya Surodinawan memang belum optimal. Pihaknya berulangkali memonitor serta memberikan pembinaan kepada PKL di kawasan tersebut. Namun itu tak bisa dilakukan secara berkala. ’’Sebab, kita juga keterbatasan petugas untuk masalah penertiban. Tidak bisa dilakukan monitoring setiap hari,’’ paparnya.
Kendati demikian, Ganesh menambahkan pihaknya memastikan PKL yang berada di kawasan tersebut masih bisa dikendalikan. Sebab, mereka juga dalam pengawasan Diskopukmperindag Kota Mojokerto. Namun, jika nantinya ada keluhan dari masyarakat yang dinilai mengganggu ketertiban, maka satpol pp akan menindaklanjuti hal tersebut. ’’Bisa dikoordinasikan ke kelurahan dulu, nanti akan kami buatkan disposisi untuk ditindaklanjuti,’’ tandas dia. (oce/fen)
Editor : Fendy Hermansyah