Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Belum Sebulan Rampung, Jalan Empunala Kota Mojokerto Bergelombang dan Ambles

Fendy Hermansyah • Minggu, 29 Januari 2023 | 14:14 WIB
RUSAK: Jalan Empunala yang menjadi gerbang masuk Kota Mojokerto sudah mulai rusak. Peningkatan jalan yang menelan anggaran Rp 101 miliar itu kondisinya bergelombang. (Sofan Kurniawan/JPRM)
RUSAK: Jalan Empunala yang menjadi gerbang masuk Kota Mojokerto sudah mulai rusak. Peningkatan jalan yang menelan anggaran Rp 101 miliar itu kondisinya bergelombang. (Sofan Kurniawan/JPRM)
DPUPR Kota Sebut Akibat Sering Dilintasi Kendaraan Berat

KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto - Belum genap satu bulan beroperasi, megaproyek peningkatan Jalan Empunala, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto yang menelan anggaran Rp 101,4 miliar sudah mulai rusak. Ruas jalan protokol yang menjadi gerbang masuk Kota Onde-Onde ini kondisinya berlubang dan bergelombang.

Sesuai pantauan di lokasi, ruas jalan sepanjang 2,3 kilometer itu terhitung ada delapan kerusakan cukup parah. Diduga, selain kontruksinya yang kurang bagus, banyaknya kendaraan dengan tonase berat yang kerap riwa-riwi di jalur tersebut juga menjadi pemicu kerusakan kontruksi aspal tersebut.

Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP) Kota Mojokerto, Endah Supriyani, menegaskan, pihaknya sudah mendapat laporan atas kerusakan jalan tersebut. Kini pihaknya juga bakal langsung gerak cepat melakukan pemeliharaan agar kerusakan tidak kian parah. ’’Kita sudah pernah melakukan pemeliharaan juga, perbaikan juga karena amblesnya dilewati kendaraan berat. Yang tonasenya, jauh melampauhi kelas jalan perencanan kita,’’ ungkapnya.

Sebenarnya, jalan protokol yang baru dilakukan peningkatan dengan nilai kontrak mencapai Rp 101,4 miliar dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersebut, kata Endah, masuk jalan kelas tiga. Sama seperti jalan protokol yang ada di wilayah Kota Onde-Onde lainnya. Sehingga kendaraan yang melintas pun harus dibatasi agar tidak memicu kerusakan kontruksi aspal yang tergolong baru itu. ’’Jalan kelas tiga itu kan batas muatan tertinggi tonasenya 8 ton. Tapi, fakta di lapangan ternyata banyak kendaraan berat dengan tonase 30 ton yang melintas,’’ jelasnya.

Sehingga, lanjut Endah, secara kekuatan infrastruktur berkonstruksi aspal itu, lambat waktu tak kuat menahan beban kendaraan yang bermuatan overload. Alhasil, tak sedikit titik ruas jalan yang alami kerusakan. Selain bergelombang juga pada ambyar. ’’Jadi bukan kualitas kontruksinya, tapi memang karena kelebihan tonase. Tapi, pemeliharaannya ini kita join dengan kontraktornya, karena memang karena tonase, kami juga sedang koordinasi,’’ tuturnya.

Apalagi, dengan berlangsungnya perbaikan di jalan Bypass belakangan ini, tak jarang pengalihan arus kendaraan juga melalui jalan Empunala. Meski disamping itu juga dialihkan melalui jalan Sekarsari-Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. Sehingga untuk menekan kendaraan bertonase berat masuk kota, DPUPRPRKP juga tengah berkoordiansi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII Jawa Bali dalam pengalihan arus. ’’Sebisa mungkin yang kendaran berat bisa dialihkan ke Sekarputih, tetapi filternya kan tidak bisa ditungguin terus, jadi ada saja yang lolos lewat jalan Empunala itu, khususnya malam hari,’’ bebernya. (ori/fen)
Editor : Fendy Hermansyah
#kabupaten mojokerto #Majapahit #Mojopahit #kerajaan majapahit #Kota Mojokerto #mojokerto #jalan empunala #soekarno #Proyek Jalan Empunala #trowulan #onde-onde