Tak sekadar melapak, sesuai pantauan di lapangan, bongkar muat juga dilakukan para pedagang. Selain membuat pasar kian kumuh, kondisi itu juga menjadi arus lalu lintas semrawut dan menimbulkan kemacetan.
Kasatpol PP Kota Mojokerto Modjari menegaskan, penertiban sudah kerap dilakukan. Hanya saja, mereka kerap balik kucing. ’’Makanya ini akan terus kita koordinasikan dengan disperindag untuk penataannya,’’ ungkapnya.
Pembinaan juga masih terus dilakukan oleh Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag). Termasuk, mensikapi para pedagang yang tetap berjualan di trotoar dan badan jalan tersebut. ’’Kita hanya menegakkan itu. Soal kebijakan relokasi direncanakan dinas teknisnya, Itu pasti ada langkah berikutnya. Yang jelas itu tetap menjadi atensi kami,’’ tandasnya.
Sesuai perda, tegas Modjari, setiap orang atau badan hukum tidak boleh melakukan kegiatan usaha, baik di badan jalan, di atas trotoar, hingga fasilitas umum lainnya. ’’Itu yang kita tegakkan. Itu kan sudah menjadi kebijakan, jadi harus ditaati,’’ tuturnya.
Disisi lain, di tengah keberadaan pedagang yang semrawut, proyek Rest Area Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto yang menelan anggaran total Rp 7,5 miliar malah mangkrak. Bangunan yang sedianya untuk sentra kuliner ini mati suri tak ada aktivitas perdagangan. Puluhan stan yang disiapkan untuk relokasi pedagang buah dari Pasar Tanjung Anyar juga kosong mlompong. Alhasil, relokasi pasar yang dilakukan diskopukmperindag akhir tahun lalu gagal terealiasi. Stan yang sudah disekat tak terpakai. (ori/ron)
Editor : Fendy Hermansyah