Kepala Bidang LLAJ DPRKP2 Kabupaten Mojokerto Setyo Budi menerangkan, sistem kendali lalu lintas itu bakal dipasang di lima persimpangan. Mulai dari Simpang Sooko, Pekukuhan, Gondang, Pacet, dan Simpang Ketapanrame. ’’ATCS ini punya fungsi penting untuk mempermudah pengaturan lalu lintas secara otomatis di traffic light tersebut. Nanti lima traffic light itu akan dilengkapi CCTV, announcer untuk memperingatkan pengendara,’’ bebernya, kemarin.
Perangkat ATCS juga disertai sensor sistem penghitung jumlah kendaraan yang ada di sekitar lokasi. Sehingga, lama perubahan lampu lalu lintas menyesuaikan penumpukan kendaraan di lokasi secara otomatis. Rencananya, peranti canggih yang menelan anggaran P-APBD senilai Rp 2,8 miliar itu dipasang akhir bulan nanti.
’’Kami juga berkoordinasi dengan kepolisian untuk pemanfaatan ATCS ini. Adanya CCTV tersebut bisa membantu APH melacak pelaku kejahatan maupun kecelakaan. Setelah rangkaian ATCS ini terpasang semua, nanti kami sambungkan jaringannya dengan polres dan command center,’’ bebernya.
Pemasangan ATCS di lima persimpangan itu, lanjut Setyo, bukan tanpa pertimbangan. Sebab, kelima persimpangan tersebut padat lalu lintas sehingga dinilai rawan menimbulkan kemacetan hingga kecelakaan. Sehingga, dengan adanya perangkat yang mengandalkan jaringan internet tersebut diharapkan mampu menekan sejumlah dampak lalu lintas tersebut.
’’Ini juga sekaligus meningkatkan pengawasan di titik-titik tertentu. Di Simpang Ketapanrame misalnya, sejauh ini titik tersebut dinilai minim pengawasan. Apalagi sejauh ini traffic light yang ada pakai sistem yang pengaturannya manual,’’ tandas Setyo. (vad/fen)
Editor : Fendy Hermansyah