Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Ganti Sopir, Tetap Ketilang

Fendy Hermansyah • Jumat, 30 September 2022 | 17:09 WIB
MELANGGAR: Petugas mememiksa kelengkapan surat kendaraan yang melintas di Jalan Gajah Mada, Kota Mojokerto, kemarin. (Yulianto Adi Nugroho/Jawa Pos Radar Mojokerto)
MELANGGAR: Petugas mememiksa kelengkapan surat kendaraan yang melintas di Jalan Gajah Mada, Kota Mojokerto, kemarin. (Yulianto Adi Nugroho/Jawa Pos Radar Mojokerto)
KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto - Berbagai cara dilakukan pelanggar lalu lintas untuk menghindari sanksi tilang. Salah satunya dengan modus pergantian pengemudi ketika menemui razia. Namun, berkat kejelian petugas, pelanggar tetap tidak bisa mengelak.

Kejadian unik itu berlangsung saat razia angkutan barang di Jalan Gajah Mada, Kota Mojokerto, Kamis (29/9) pagi. Razia yang melibatkan jajaran dishub dan Polri/TNI ini menyasar seluruh kendaraan roda empat dan roda enam ke atas yang melintas menuju kota.

Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat uji KIR, pajak kendaraan, dan SIM. Puluhan pengemudi yang langsung dijatuhi sanksi tilang lantaran terbukti melanggar. ’’Terdapat 35 kendaraan yang ditindak,’’ kata Kabid Dalops dan Perparkiran Dishub Kota Mojokerto Imam Safii. Pelanggar terdiri dari 34 kendaraan angkutan barang dan satu kendaraan roda dua.

Imam mengungkapkan, pelanggar didominasi pengemudi angkutan barang yang surat-suratnya tak diperpanjang. Seperti uji KIR dan pajak yang mati. Selain itu, kendaraan roda enam ke atas juga langsung ditindak lantaran menerobos jam larangan masuk kota yang berlaku pukul 06.00-18.00. ’’Meskipun surat-suratnya lengkap tetap ditilang karena menerobos jam larangan,’’ jelasnya.

Selama razia, tak sedikit pelanggar yang berusaha mengelak. Mereka menolak ditilang lantaran merasa tidak melanggar. Seorang pengemudi pikap sempat berbantah dengan polisi karena merasa surat-surat kendaraannya lengkap. Namun, petugas berusaha memberi penjelasan alasan ditilang lantaran pajaknya mati. ’’Memang lengkap, tapi suratnya mati,’’ lontar seorang petugas.

Tak hanya berbantah, ada pula pelanggar yang berusaha mengakali petugas supaya tidak kena tilang. Sesaat sebelum didatangi petugas, pengemudi yang sudah diberhentikan tampak berganti posisi. Dia pindah tempat duduk karena tidak memiliki SIM dan digantikan oleh seorang kawannya yang sedari awal duduk di samping kemudi.

Namun, pengemudi hanya bisa pasrah. Sebab meskipun bisa menunjukkan SIM, namun pajak kendaraannya belum diperpanjang sehingga dia tetap ditilang. Petugas polisi yang memeriksanya bahkan tahu kalau dia bukanlah pengemudi asli. ’’Ini yang saya tilang anda atau teman anda yang mengemudi,’’ kata petugas.

Imam menyatakan, razia kendaraan ini dilakukan secara rutin untuk menertibkan pengguna jalan. Terlebih terhadap angkutan barang yang kerap melanggar jam larangan masuk kota. ’’Kegiatan tadi berjalan lancar. Meskipun ada saja yang berusaha mengenal, namun kami bersama teman-teman Polri dan TNI tetap melaksanakan dengan profesional,’’ tandasnya. (adi/ron)

Editor : Fendy Hermansyah
#razia kendaraan #uji kir