Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Dokumen Rekomendasi BPRS Mojo Artho di Tangan Wali Kota

Fendy Hermansyah • Selasa, 2 Agustus 2022 | 18:17 WIB
BAKAL DISUNTIK DANA: Kantor BPRS Mojo Artho di Jalan Mojopahit. Tahun ini Pemkot Mojokerto berencana kembali memberi penyertaan modal sebesar Rp 6,4 miliar.
BAKAL DISUNTIK DANA: Kantor BPRS Mojo Artho di Jalan Mojopahit. Tahun ini Pemkot Mojokerto berencana kembali memberi penyertaan modal sebesar Rp 6,4 miliar.
Dilayangkan Dewan Jadi Acuan Penyehatan BPRS

KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Sepekan setelah diparipurnakan, DPRD Kota Mojokerto akhirnya menyorong laporan panitia khusus (pansus) BPRS Mojo Artho ke meja Wali Kota Ika Puspitasari. Dokumen yang berisi rekomendasi itu dilayangkan dalam rangka menjadi acuan eksekutif untuk penyehatan bank pelat merah.

Sekretariat DPRD mengirimkan hasil rekomendasi pansus BPRS ke Pemkot Mojokerto Senin, (1/8). Laporan yang berisi hasil penelusuran tim pansus yang digawangi 8 anggota dewan itu ditujukan langsung kepada Ning Ita, sapaan akrab wali kota.

Plt Sekretasis DPRD Kota Mojokerto Ruby Hartoyo membenarkan jika legislatif telah meneruskan hasil laporan pansus yang sebelumnya telah disampaikan melalui paripurna, Senin (25/7). Itu setelah laporan pansus telah mendapat teken pimpinan dewan. ”Kemarin sudah ditandatangani, jadi hari ini (kemarin, Red) sudah terkirim,” terangnya, Senin (1/ 8).

Ruby menyatakan, laporan pansus terkait BPRS tersebut ditujukan kepada wali kota. Di dalamnya memuat hasil-hasil temuan pansus yang dirumuskan selama enam bulan masa kerja. Termasuk juga tujuh poin rekomendasi yang disampaikan Ketua Pansus Moeljadi pada paripurna pekan lalu. ”Laporan itu dikirim kepada bu wali (Ika Pusoitasari). Mungkin nanti akan didisposisikan kepada sekda untuk membicarakan terkait hasil pansus itu,” tandas Ruby.

Tak menutup kemungkinan, hasil pansus juga akan dirapatkan bersama dengan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) maupun bagian yang lain. Pasalnya, dari butir-butir rekomendasi pansus, di antaranya menyinggung tentang perbaikan tata kelola BPRS hingga pencairan penyertaan modal. ”Karena rekomnya pansus akan menjadi acuan untuk dilaksanakan,” papar pria yang menjabat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekdakot Mojokerto ini.

Sebagaimana diketahui, dari tujuh rekomendasi yang disampaikan Pansus BPRS di antaranya meminta pemkot untuk mencermati fakta hukum dan isu hukum agar menjadi atensi dalam perjalanan BPRS ke depan. Selain itu, pansus juga merekom BPRS untuk mencairkan semua agunan dari semua pembiayaan yang bermasalah agar dapat menghidupkan kembali operasional bank.

Poin selanjutnya, pansus juga mendesak perombakan jajaran direksi di BPRS serta mengoptimalkan peran dewan pengawas. Juga diperlukan penguatan sinergitas kelembagaan antara pemkot, DPRD, dan BPRS untuk menghindari penyimpangan-penyimpangan ke depan. Termasuk mendukung penuh upaya penegakan hukum yang saat ini tengah ditangani Kejari Kota Mojokerto.

Pansus juga menyoroti tentang rencana sisa penyertaan modal Rp 6,4 miliar agar suntikan modal berupa uang itu direalisasi dengan memperhatikan penggunaan dan pengawasan yang lebih ketat. Selain itu, pencairan juga harus difokuskan pada beberapa hal yang dinilai prioritas. ”Jadi, yang terkait seperti BPKPD, bagian perekonomian, para asisten nanti mungkin diajak rapat untuk menindaklanjuti hasil pansus,” imbuh Ruby. (ram/ron)
Editor : Fendy Hermansyah
#kabupaten mojokerto #dprd kota mojokerto #Majapahit #Sekolah Soekarno Kecil #Pemkot Mojokerto #kota onde-onde #citayam fashion week #Mojopahit #citayam #trawas #pacet #sekolah ongko loro #masa kecil soekarno #Soekarno di Mojokerto #wisata mojokerto #Kota Mojokerto #mojokerto #trowulan #rekomendasi bprs kota mojokerto #onde-onde