NGORO, Jawa Pos Radar Mojokerto – Pemerintahan Desa Candiharjo, Kecamatan Ngoro mengajukan pembangunan jembatan gantung di antara Jembatan Batang, Desa Candiharjo dan jembatan Sutam di Desa Tambakrejo. Jembatan ini akan menghubungkan Sidoarjo–Ngoro.
Kepala Desa Candiharjo Sunarto menerangkan, tim survey Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama perwakilan DPRD Jatim dan DPUPR Kabupaten Mojokerto sudah mengecek lokasi Maret lalu. ”Pengecekan itu setelah saya ajukan awal Maret. Sekitar akhir bulan, baru survey ke lokasi,” ujarnya kemarin.
Itu setelah pihaknya mengajukan pembangunan jembatan ke DPRD Jatim. Pengajuan pembangunan jembatan tersebut bukan kali pertama. Sebab, sekitar lima tahun lalu, pihaknya sudah mengajukan pembangunan infrastruktur tersebut. ”Waktu itu kami sama Pemdes Bandarasri yang mengajukan. Tapi masih belum ada kelanjutan. Baru pengajuan tahun ini yang dapat respons cepat,” katanya.
Lebih lanjut, jembatan gantung tersebut rencananya bakal didirikan melintang di atas Kali Porong dengan panjang sekitar 120 meter. Jembatan yang mengandalkan sling baja itu rencananya hanya bisa dilewati pejalan kaki hingga pemotor.
Namun, menurut Sunarto, saat pengecekan di lokasi, petugas terkendala penentuan titik didirikannya dua tiang pancang di sisi utara dan seletan sungai. ”Katanya BBWS Brantas tidak merekomendasi kalau tiangnya didirikan di bibir sungai. Jadi harus di luar tangkis. Kalau di Sutam otomatis kena jalan desa sama pemukiman,” urainya.
Dijelaskannya, kedua jembatan apung yang didirikan secara swadaya itu harus diputus saat musim hujan tiba. Lantaran tinggi dan derasnya debit Kali Porong membahayakan warga setempat yang menyeberang. Sehingga mereka mesti berputar hingga sekitar 10 kilometer melalui Jembatan Ngoro di Desa Tanjangrono. ”Utamanya memang biar warga sini dan desa sekitar, baik pelajar dan pekerja itu biar gak muter jauh. Apalagi kalau sudah ada jembatan kan bisa mendongkrak wisata di Candi Bangkal juga. Informasinya rencana ini masih diproses di provinsi,” tandas Sunarto.
Sementara itu, Kepala DPUPR Kabupaten Mojokerto Rinaldi Rizal Sabirin membenarkan adanya rencana pembangunan jembatan gantung yang diajukan desa melalui pokok-pokok pikiran (POKIR) DPRD Jatim tersebut. Meski begitu, DPUPR Kabupaten Mojokerto turut mengajukan pembangunan langsung ke Kementerian PUPR. Hanya saja, itu masih belum bisa terealisasi tahun ini. ”Tahun ini belum dapat. Kita ajukan lagi untuk tahun depan, kita juga harus berkoordinasi dengan BBWS Brantas. Karena sepanjang aliran sungai Brantas itu wewenang mereka,” sebutnya.
Menurutnya, proyek pembangunan jembatan gantung dengan panjang sekitar 120 meter itu bisa menelan anggaran Rp 8 miliar. Namun, anggaran pembangunan tersebut menyesuaikan konstruksi dan peruntukan jembatan. ”Soal anggaran itu variatif. Kalau buat dilewati kendaraan roda empat ya lebih mahal dari itu dan rumit konstruksinya,” tandas mantan Kabag Administrasi Pembangunan Setdakab Mojokerto itu. (vad/ron)
Editor : Fendy Hermansyah