KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto - Kerugian material akibat kebakaran selama lima bulan terakhir, mencapai Rp 270 juta. Jika data sejak 2020, tercatat 120 kebakaran dan menelan kerugian hampir Rp 30 miliar dengan dominasi penyebab kebakaran berupa korsleting listrik dan aktivitas bakar sampah.
Rekapitulasi kejadian kebakaran Damkar Kota Mojokerto, tercatat selama 2,5 tahun terakhir terdapat 120 kebakaran. ’’Meliputi wilayah kota dan kabupaten,’’ kata Operator UPTD Damkar Kota Mojokerto Heroe Sasangka, kemarin.
Dari seluruh kejadian itu, kerugian material yang diderita tercatat Rp 29,2 miliar. Selama 2020, pihaknya menangani sebanyak 64 kebakaran dengan dengan kerugian ditaksir Rp 25,5 miliar. Tahun berikutnya, 50 kejadian dan kerugian sebesar Rp 3,5 miliar. Untuk tahun ini, damkar telah menangani kejadian di enam lokasi yang menelan kerugian Rp 270 juta.
Heroe menyebut, kejadian kebakaran menimpa sejumlah tempat. Seperti, rumah tempat tinggal, bangunan kosong, pabrik, gudang, lahan pertanian, hingga kendaraan motor maupun mobil. Tak ada kebakaran yang menelan korban jiwa. Namun, kerugian material yang diderita mencapai miliaran.
Taksiran kerugian itu meliputi nilai kerusakan, aset yang terbakar, hingga perkiraan biaya perbaikan. Penyebab kebakaran paling banyak dipicu korsleting listrik dan kelalaian akibat aktivitas membakar sampah sembarangan. Selain itu, beberapa kejadian juga terjadi akibat kebocoran gas serta overhead atau kelebihan panas pada pabrik. ’’Ada sejumlah kebakaran lainnya yang belum diketahui penyebabnya,’’ ungkap Heroe.
Selain memaksimalkan penanganan kejadian, damkar juga terus melakukan upaya pencegahan. Salah satunya dengan sosialisasi mencegah kebakaran. Masyarakat juga diedukasi dengan langkah-langkah memadamkan sumber api sebelum memicu kebakaran lebih besar.
Sasaran edukasi itu mulai masyarakat umum, karyawan kantor, hingga anak-anak sekolah. ’’Mulai dari memadamkan api dengan handuk atau goni basah sampai memakai APAR. Semua kami kami sampaikan untuk pencegahan,’’ tandasnya. (adi/fen)
Editor : Fendy Hermansyah