Ayuhanafiq menyatakan, terbelahnya kampung Kauman tidak lepas dari campur tangan pemerintahan kolonial. Itu setelah pengangkatan penghulu tak lagi menjadi kewenangan Bupati Mojokerto, melainkan sepenuhnya diambil alih pemerintahan Belanda.
Sejak saat itu, papar Yuhan, kolonial lebih memihak kelompok yang dianggap mudah diajak kerja sama untuk diangkat menjadi penghulu. Bahkan, mereka didatangkan dari luar Mojokerto. ’’Akibatnya, benturan kultural kerap terjadi. Karena para penghulu dari kolonial tidak memahami budaya lokal di Mojokerto,’’ tandasnya.
Perpecahan pun akhirnya terjadi di kampung Kauman. Kampung yang semula menjadi tempat tinggal ahli agama itu terbagi menjadi Kauman Lor yang notabene pendatang dari keturunan timur tengah. Sedangkan Kauman Kidul merupakan tokoh agama dan kiai pribumi.
Dikatakan Yuhan, terbelahnya kampung Kauman bermula dalam penentuan hari libur keagamaan pada hari besar Islam di tahun 1930. Kauman Lor menganut hari libur Maulid Nabi yang diputuskan pemerintah kolonial pada 7 Agustus. Sedangkan penduduk Kauman Kidul lebih meyakini peringatan kelahiran Nabi Muhammad itu jatuh pada hari berikutnya, yakni pada 8 Agustus.
Tak hanya itu, perbedaan pengambilan keputusan juga berlanjut pada penentuan bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri. Bahkan, antara Kauman Lor dan Kauman Kidul tidak pernah berlebaran di hari yang sama. ’’Perbedaan keputusan ini terjadi selama beberapa tahun,’’ tandasnya.
Baru pada tahun 1934, masyarakat di kampung Kauman berkesempatan menjalankan ibadah puasa di waktu bersamaan. Warga Kauman Lor dan Kauman Kudul sama-sama sepakat mengawali Ramadan pada 1 Desember. ’’Karena puasanya sama, maka Lebaran juga bersamaan,’’ pungkasnya. (ram/abi)
Editor : Fendy Hermansyah