KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto - Rumah pompa air di Lingkungan Kedungsari, Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, dikeluhkan warga. Keberadaan rumah pompa senilai Rp 200 juta yang baru berdiri sebulan terakhir ini dianggap tak maksimal mengendalikan banjir.
Warga menilai, konstruksi rumah pompa yang berada di RT 04/RT03 tersebut bermasalah. Karena ukuran pipa pembuangan yang terlalu kecil, menyebabkan debit air yang dibuang sangat minim. ”Tenaga mesin yang dikeluarkan tidak sesuai dengan debit air yang keluar,” kata ketua RT setempat Irwan Setia Budi, kemarin (1/2).
Irwan menyebut, pipa mesin pompa air hanya berukuran 8 dim. Sedangkan, pipa sambungannya, yang mengalirkan air dari rumah pompa ke Sungai Sadar, hanya 6 dim. Dikatakannya, perbedaan ukuran membuat air yang disedot pompa tak lebih banyak dari air yang mengalir ke muara lewat saluran biasa.
Hal itu diketahuinya saat banjir menggenangi Jalan Kedungsari-Kedungturi, Jumat (21/1). Pompa tak mampu menyedot air kiriman dari kawasan barat dan utara Jalan Bypass yang mulai memenuhi saluran air dengan maksimal. Akibatnya, banjir genangan bertahan hampir seharian.
”Kalau sekarang, di sini memang tidak ada banjir lagi sejak ada pompa ini. Tapi, yang barat Bypass itu masih banjir. Padahal airnya juga mengalir ke sini,” terangnya.
Iwan menjelaskan, rumah pompa tersebut sudah berdiri selama sekitar empat tahun silam di sisi selatan atau dekat dengan bantaran Sungai Brantas. Namun, karena posisinya berada di kebun milik warga, akhirnya sekitar sebulan lalu dipindah.
Pemkot membangun kembali rumah pompa di sisi utara tepat di atas saluran air. Namun demikian, pembangunan baru ini rupanya masih menyisakan persoalan. Selain ukuran pipa yang terlalu kecil, lanjut Irwan, penempatan pipa pembuangan tersebut juga dinilainya kurang tepat lantaran tidak ditanam dalam tanah.
Gelondongan pipa besi berada di dalam saluran air. Keberadaan pipa 6 dim ini membuat ruang saluran air berkurang sehingga aliran terganggu. ”Jelas terhambat. Apalagi di sini juga tidak di pasang penyaring sampah,” tukasnya. Irwan berharap, ada tindak lanjut dari pemerintah daerah untuk memperbaiki fungsi pompa air tersebut. Sebab, keberadaannya diandalkan warga.
Sementara itu Kabid Sumber Daya Air (SDA) DPUPRPRKP Kota Mojokerto M. Afif Hasan menyatakan, konstruksi rumah pipa telah sesuai spesifikasi dan tidak ada perubahan saat pembangunan akhir tahun lalu.
Ukuran pipa 6 dim sama dengan yang dipakai di rumah pompa yang lama. Terkait penempatan pipa di dalam saluran, lanjutnya, hal ini dilakukan karena terdapat saluran kabel dan perpipaan di dalam tanah di sekitar lokasi. Selain itu, lokasi tersebut juga menjadi jalur pengangkutan tebu dan dikhawatirkan pipa bakal pecah jika ditanam. ”Kalau kami pasang di luar saluran ternyata banyak kabel dan pipa-pipa. Kami sudah sempat menggali tapi ada itu,” terangnya.
Kendati demikian, Afif menegaskan, keberadaan pipa di dalam saluran tak mengganggu aliran air. ”Debit salurannya tetap. Tidak berkurang, hanya saja kalau masuk di saluran memang lebih cepat,” ujarnya.
Disebutnya, pemindahan rumah pompa pada Desember 2021 menelan anggaran Rp 200 juta dari PAK P-APBD 2021. Ongkos tersebut untuk pembuatan rumah baru tanpa ada penambahan atau pengurangan komponen pompa.
Adanya keluhan warga, pihaknya mengaku bakal melakukan evakuasi dalam waktu dekat. ”Ya kalau memang dikeluhkan akan kami lihat untuk dievaluasi lagi,” imbuh dia. Evaluasi ini baik terkait pemaksimalan fungsi maupun petugas operator pompa. (adi/ron)
Editor : Fendy Hermansyah