Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Mural Berisi Sindiran Ditindas Cat

Imron Arlado • Rabu, 1 September 2021 | 16:40 WIB
mural-berisi-sindiran-ditindas-cat
mural-berisi-sindiran-ditindas-cat

SOOKO, Jawa Pos Radar Mojokerto – Mural bertuliskan ’’Pikiran Gersang Kritik Dilarang’’ di tembok simpang empat, Sooko, akhirnya dihapus pihak desa, Selasa (31/8)  pagi. Mereka menilai, karya seni jalanan itu dianggap bernada provokatif.


Tulisan dengan warna dominan hitam dan putih dan bergambarkan sesosok pejabat lengkap dengan atributnya itu hanya bertahan kurang dari sepekan. Kemarin, dihapus dan ditindas dengan cat warna putih oleh perangkat desa setempat.


Kepala Desa Sooko Heppy Iswahyudi tak membantah telah melakukan penghapusan mural tersebut. Menurutnya, penghapusan tulisan berbahan kombinasi kertas dan menempel di tembok Bulog tersebut karena bermuatan kalimat provokatif.  ’’Iya tadi (kemarin pagi) sudah kami hapus. Ya karena isi tulisannya yang bernada provokatif itu,’’ ujarnya.


Penghapusan mural tersebut dilakukan oleh aparat desa dibantu sejumlah petugas Babinsa dan Bhabinkamtibmas.


Heppy menambahkan, penghapusan mural bernada provokatif di sepanjang tembok milik Gudang Bulog Sooko tersebut bukan kali pertama. Sebab, dua pekan lalu, pihaknya bersama TNI/Polri juga melakukan hal yang sama. ’’Sebelumnya juga gitu. Kita juga menghapus mural yang bertuliskan Munir Dibunuh Negara  itu. Kita hapus sama Babinsa dan kepolisian juga,’’ imbuhnya.


Dikatakan dia, aksi coret-coret tembok itu dilakukan oknum tak bertanggung jawab pada malam hari. Sehingga, pengawasan relatif menyulitkan pihak berwenang. Tak lain lantaran keterbatasan jumlah petugas. ’’Nulisnya itu kan mesti malam hari, jadi kalau pengawas kita juga nggak bisa. Karena tenaganya juga kurang,’’ terangnya.


Meski begitu, pihaknya tidak mempermasalahkan keberadaan sejumlah mural lainnya di tembok dengan panjang sekitar 70 meter milik Gudang Bulog Sooko tersebut. Hanya saja, beberapa mural yang dihapus tersebut dinilai mengandung muatan provokatif maupun sindiran terhadap pemerintah. ’’Kalau mural yang biasa itu ya kami biarkan saja. Di situ kan banyak mural anak-anak komunitas atau bola, ya kita biarkan. Jadi hanya dua itu saja yang dihapus,’’ tegas Heppy.


Sejauh ini, pihak Bulog Sooko, selaku pemilik tembok tidak pernah melakukan perawatan maupun peremajaan tembok di seberang selatan gedung DPRD itu. Sehingga, selama ini pihak desa yang mengawasi dan menghapus mural yang dianggap tak elok dikonsumsi publik tersebut. ’’Dari Bulog sendiri kan sudah ndak pernah ngecat. Wes nggak ngereken (sudah tidak peduli) istilahnya. Jadi mural yang biasa-biasa saja itu kita biarkan," tandasnya.


Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Mojokerto Noerhono menyebutkan, pihaknya sudah mengkoordinasikan temuan tersebut dengan pemdes setempat. Sebab, pihaknya enggan gegabah dalam melangkah. ’’Terkait itu kami sudah koordinasikan dengan desa setempat. Karena kami juga mempertimbangkan dan memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga dan kondusif,’’ sebutnya. 

Editor : Imron Arlado