Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Urus Aset, KPK Apresiasi Pemkab Mojokerto

Imron Arlado • Jumat, 6 Agustus 2021 | 15:35 WIB
urus-aset-kpk-apresiasi-pemkab-mojokerto
urus-aset-kpk-apresiasi-pemkab-mojokerto

Pemerintah Kabupaten Mojokerto mendapat apresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kecepatan dan ketepatan pada manajemen inventarisasi aset daerah, khususnya pada sertifikasi aset. Penghargaan tersebut disampaikan Direktur Koordinasi Supervisi III KPK Brigjen Bahtiar Ujang Purnama dalam Rakor Percepatan Sertifikasi dan Pengamanan Aset Pemda di Seluruh Wilayah Jawa Timur secara daring, Kamis (5/8).


Rapat diikuti Gubernur Jawa Timur, para kepala daerah termasuk Bupati Mojoketo Ikfina Fahmawati, dan para Kepala BPKAD se-Jawa Timur. ’’Suatu aset apabila belum diselesaikan atau disertifikasi, khawatirnya bisa diserobot. Daerah harus membentuk tim untuk membereskan itu. Buatlah klaster, kategorikan mana yang sudah celar and clean, sedang berproses maupun sengketa. Saya sangat apresiasi daerah-daerah di Jawa Timur yang sudah bagus dalam mengelola aset. Antara lain Pemkab Mojokerto, Kota Surabaya, Pemkab Malang, dan Pemkab Probolinggo,’’ kata Ujang, Kamis (5/8) pagi.


Terkait aset, target sertifikasi tanah Pemkab Mojokerto adalah 596 bidang. Berkas yang sudah masuk BPN 273 bidang. Dari jumlah itu, yang sudah terbit atau selesai 40 bidang. Dalam proses PBT 128 bidang, proses pengukuran 105 bidang, dan sisa 323 bidang masih dalam proses pemberkasan serta pematokan pemkab.


Sementara itu, Bupati Ikfina Fahmawati menginstruksikan agar apresiasi KPK ditindaklanjuti dengan terus menggenjot langkah percepatan dari semua pihak terkait. Bupati menegaskan, harus ada koordinasi dan memperhatikan dengan cermat semua tahapan proses hingga selesai.


’’Tim tidak cukup dari BPKAD saja. Bila ada permasalahan di desa, DPMD juga bisa dilibatkan. Karena aset kita juga ada di situ. PSU juga begitu, kita harus membahas dengan tim lengkap. Lihat problemnya, tentukan skala prioritasnya. Sertifikasi aset pemda ini harus jalan terus,’’ tegas bupati. (tik)

Editor : Imron Arlado
#aset pemkab mojokerto