Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Kejaksaaan Negeri Jombang Dukung JKN-KIS

Imron Arlado • Sabtu, 5 Juni 2021 | 16:00 WIB
kejaksaaan-negeri-jombang-dukung-jkn-kis
kejaksaaan-negeri-jombang-dukung-jkn-kis

SEBAGAI upaya menegakkan kepatuhan badan usaha di wilayah Kota Mojokerto, BPJS Kesehatan dapat memberikan kewenangan dalam melakukan pengawasan dan pemeriksaan atas kepatuhan peserta atau pemberi kerja kepada Kejaksaan. Hal ini disampaikan oleh Kepala BPJS Kabupaten Jombang, Rizky Camelia Bibi dalam pertemuan pembahasan perjanjian kerjasa sama, Selasa (26/01).


’’Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial memberikan kewenangan kepada BPJS Kesehatan untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan atas kepatuhan peserta dan pemberi kerja, memberikan usulan pengenaan sanksi administratif kepada peserta atau Pemberi Kerja yang tidak memenuhi kewajibannya serta melaporkan kepada instansi yang berwenang terkait ketidakpatuhan,” ujar Bibi.


Kepala Sie Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Jombang Mujib Syaris memberikan dukungan serta apresiasi atas pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan implementasi program JKN-KIS di wilayah kabupaten Jombang. Pihaknya siap melakukan tindak lanjut dalam hal menegakkan kepatuhan badan usaha demi suksesnya program JKN-KIS. Menurutnya, institusi kejaksaan berperan dalam upaya memastikan badan usaha terdaftar sebagai peserta JKN-KIS dan taat membayar iuran.


’’Kepatuhan badan usaha untuk ikut dalam kepesertaan program JKN-KIS dan pembayaran iuran adalah bentuk perlindungan akan jaminan sosial bagi para pekerja beserta seluruh anggota keluarganya sehingga terjamin pemeliharaan kesehatannya. BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional diharapkan selalu meningkatkan kualitas pelayanan di fasilitas kesehatan sehingga peserta terlayani dengan baik,” jelas Mujib


BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto memang sudah lama bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang, terutama dalam bentuk Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Target penting dari kerjasama ini adalah memberikan dukungan bagi perluasan rekrutmen peserta dan kepatuhan dalam hal pendaftaran pekerja oleh badan usaha. Selain itu badan usaha juga diharap patuh dalam memberikan data secara lengkap dan benar serta kepatuhan dalam pembayaran iuran sesuai dengan peraturan yang berlaku khususnya bagi peserta Pekerja Penerima Upah (PPU). (ar/gy)

Editor : Imron Arlado
#bpjs kesehatan mojokerto