KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Satu per satu swalayan atau toko modern bermasalah di Kota Mojokerto ditutup oleh pemerintah daerah. Hari ini, giliran UD Bentar Swalayan di Jalan Majapahit Selatan, Kelurahan/Kecamatan Kranggan resmi ditutup. Penutupan ini tak lepas karena pelaku usaha tak memperpanjang izin yang belakangan diketahui telah habis. ’’Ada dua sebab Bentar Swalayan ini ditutup,’’ ungkap Kasatpol PP Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono, kemarin.
Dodik menyebutkan, penutupan dilakukan setelah pihaknya menerima surat dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan disperindag, jika Bentar Swalayan tak mengantongi izin perpanjangan operasional. Selain itu, sewa bangunan kepada pemkot dinyatakan telah berakhir. ’’Kalau Bentar Swalayan sejak kemarin (Selasa (3/11), data dari DPMPTSP, mereka (Bentar Swalayan) ini belum klarifikasi perizinan sama sekali,’’ tambahnya.
Tak hanya itu, status sewa terhadap aset bangunan milik pemkot tersebut belakangan diketahui telah habis. Sehingga, membuat DPMPTSP bersama disperindag langsung menjatuhkan surat peringatan penutupan. Dengan deadline waktu maksimal hingga Rabu (4/11). Menurut Dodik, peringatan terhadap pemilik usaha di Bentar Swalayan dari satpol PP dan disperindag juga sudah dilayangkan. ’’Batas akhir harus tutup besok (hari ini, Red). Hari ini (kemarin, Red), dari pantauan kami kelihatanya juga sudah mulai bongkar-bongkar,’’ terangnya.
Tidak diperpanjangnya izin operasional diduga kuat karena memang dibarengi sewa gedung Bentar Swalayan ke kepada pemkot melalui disperindag dinyatakan telah berakhir. Diduga pihak manajemen enggan untuk melanjutkan sewa gedung tersebut setelah usaha mereka mengalami gulung tikar. Sebab, hal itu diketahui memang saling terkait.
Selain Bentar Swalayan, aparat penegak peraturan daerah (perda) ini juga memperingatkan beberapa tempat usaha lainnya. Di antaranya, Toko Alifah, Swalayan 212 Mart, dan Gajah Mada Swalayan. ’’Kalau yang 212 itu katanya sudah proses perizinan. Namun, segera akan kita klarifikasi kembali,’’ ujarnya.
Sebelumnya, supermarket Ace Hardware Indonesia, Home Center Indonesia (Informa), dan PT Food Beverages Indonesia (Chatime), di Jalan Majapahit Selatan juga sempat ditutup pemkot. Toko megah milik Kawan Lama Group yang diresmikan Wali Kota Mojokerto Ika Pusputasari Maret lalu belakangan diketahui belum berizin. Namun, toko modern satu atap tersebut kini sudah beroperasikembali setelahresmi mengantongi izin operasional.
Editor : Imron Arlado