KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto – Pemerintah pusat telah merealokasikan atau pengalokasian kembali anggaran melalui dana desa (DD) untuk membantu perekonomian rumah tangga miskin (RTM) sebagai terdampak Covid-19 paling parah.
Yakni, lewat program pencairan bantuan langsung tunai (BLT) untuk mencukupi kebutuhan hidup selama tiga bulan. Sesuai Permendes Nomor 6 Tahun 2020 revisi dari Permendes Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, setiap penerima BLT akan mendapat bantuan senilai Rp 600 ribu selama tiga bulan. Dengan tahap pertama pencairan diupayakan sebelum bulan Ramadan.
Namun, di tengah proses pencairannya, pemerintah desa (pemdes) sebagai penyalur dan pemberi bantuan terus diwanti-wanti dalam mendata warganya. Bahkan, Pemkab Mojokerto meminta kepada 299 pemdes untuk memvalidasi secara jelas pendataan warga sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku. Yakni, warga miskin yang tidak tercantum dalam tiga program bantuan reguler. Meliputi program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan nontunai (BPNT), dan kartu prakerja.
Kehati-hatian menjadi prinsip utama pendataan agar tepat sasaran. Sehingga, tidak terjadi kesenjangan dalam penyaluran bantuan nontunai tersebut. ’’Intinya harus hati-hati, nggak boleh ada tumpang tindih atau menerima dobel. Karena saat ini pemerintah pusat juga sedang mendata warga yang mendapat bantuan tambahan,’’ terang Mukhamad Hidayad, kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto.
Di program BLT ini, basis data tergantung pada relawan Covid-19 di tingkat desa. Terdiri dari pengurus RT dan RW. Nah, basis data ini yang ditekankan agar lebih diteliti lagi. Mengingat, pendataan ini menyasar warga secara langsung. Data tersebut selanjutnya diolah dan dibahas dalam musyawarah desa untuk validasi finalisasi dan penetapan penerima BLT. Data yang sudah ditandatangani kades lalu disahkan oleh bupati atau camat selambatnya 5 hari kerja.
Pemkab juga menegaskan, bantuan agar secepatnya bisa disalurkan kepada penerima. Mengingat, dalam waktu dekat masyakarat akan menghadapi situasi yang lebih pelik, yakni bulan puasa. Sehingga, saat ibadah puasa bergulir, kebutuhan logistik masyarakat bisa tercukupi. ’’Intinya secepatnya. Termasuk pencairan dana desanya sendiri. Karena beberapa desa masih ada yang belum mencairkan DD tahap pertama sebesar 40 persen,’’ tegasnya.
Editor : Imron Arlado