Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Pelajar Dilarang Rayakan Valentine Day

Imron Arlado • Kamis, 13 Februari 2020 | 16:30 WIB
pelajar-dilarang-rayakan-valentine-day
pelajar-dilarang-rayakan-valentine-day

KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto - Cabang Dinas Pendidikan (Dispendik) Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten dan Kota Mojokerto juga mengeluarkan larangan perayaan valentine day. Aturan tersebut berlaku bagi seluruh siswa di jenjang SMA/SMK negeri maupun swasta.


Kasubag Tata Usaha Cabang Dispendik Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten dan Kota Mojokerto Fatkhur Rokhman menjelaskan, pihaknya membenarkan jika telah menerbitkan nota dinas yang mengatur tentang pelarangan perayaan hari kasih sayang. ”Iya, sudah kami edarkan ke sekolah, pada Senin (10/2),” terangnya.


Setidaknya ada tiga poin dalam surat imbauan yang ditandatanginya itu. Yang pertama, terkait pelarangan bagi siswa untuk merayakan valentine day. Fatkhur menyebutkan, hal itu tidak hanya berlaku di dalam lingkungan sekolah, tetapi juga di luar lingkungan sekolah. ”Sebagai antisipasi saja agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.


Namun, dalam surat yang dikeluarkan 10 Februari itu, tidak menyebutkan secara detail bentuk perayaaan yang dimaksud. Fatkhur menyebutkan, jika pelarangan itu mengikat pada semua jenis perayaan yang berkaitan dengan hari kasih sayang. Terlebih, jika menggelar kegiatan yang sama sekali tidak memiliki keterkaitan dengan pembelajaran.


Dia beralasan jika pelarangan tersebut dalam rangka mengimplementasikan pengembangan pendidikan karakter (PPK). Di sisi lain, juga agar tetap menjaga kondusivitas kegiatan belajar mengajar (KBM), baik di tingkat SMA, SMK, maupun Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layananan Khusus (PKLK). ”Biasanya kalau valentine anak-anak mengadakan yang hura-hura,” ulasnya.


Dalam poin berikutnya, orang tua siswa juga diminta untuk melakukan pengawasan terhadap peserta didik. Sehingga selama berada di rumah, wali murid diimbau untuk mendampingi buah hatinya agar tidak terlibat dalam perayaan dalam peringatan hari kasih sayang. Khususnya, ujar Fatkhur, perayaan yang cenderung mengarah pada perbuatan negatif.  Untuk itu, sekolah diminta untuk segera menindaklanjuti surat imbauan tersebut dengan melayangkan surat edaran ke masing-masing wali murid. ”Biar sekolah dan orang tua sama-sama melindungi anak-anak,” paparnya.


Fatkhur menambahkan, pelarangan yang diterbitkan cabang dispendik hanya bersifat imbauan. Untuk itu, pihaknya menyebutkan jika tidak menyiapkan sanksi maupun teguran jika terjadi pelanggaran. Dia mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada masing-masing sekolah untuk mengambil tindakan lebih lanjut. ”Karena setiap SMA/SMK kan punya aturan tata tertib sekolah sendiri. Tapi nanti ada laporan ke kami,” paparnya.


Kebijakan serupa diterapkan di Dispendik Kota Mojokerto. Dinas yang berkantor di Jalan Benteng Pancasila (Benpas) ini juga menerbitkan surat imbauan terkait valentine day yang baru diterbitkan 12 Februari kemarin.


Kepala Dispendik Kota Mojokerto Amin Wachid menjelaskan, meski tidak ada instruksi pelarangan untuk perayaan, namun pihaknya mengimbau kepada seluruh kepala sekolah SD dan SMP negeri/swasta untuk menggelar kegiatan keagamaan. Menurut Amin, upaya itu sebagai langkah antisipasi untuk menghindari hal-hal negatif saat valentine day besok.


”Sekolah-sekolah kita imbau untuk mengadakan kegiatan keagamaan saat 14 Februari besok,” terangnya. Amin menyebutkan, jika beberapa sekolah telah mengkonfirmasi jika bakal menggelar istighotsah, serta pembinaan iman dan takwa (imtak). Di sisi lain, bagi siswa nonmuslim juga menyelenggarakan kegiatan sesuai agama masing-masing. ”Kita harapkan agar bisa mencipatakan kondusivitas di sekolah,” pungkas Amin.

Editor : Imron Arlado
#satpol pp kota mojokerto