Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Delapan SMP Negeri Mendadak Tambah Pagu, Tampung Pendaftar Jalur USBN

Moch. Chariris • Rabu, 3 Juli 2019 | 01:00 WIB
delapan-smp-negeri-mendadak-tambah-pagu-tampung-pendaftar-jalur-usbn
delapan-smp-negeri-mendadak-tambah-pagu-tampung-pendaftar-jalur-usbn

MOJOKERTO – Proses daftar ulang siswa baru yang telah dibuka kemarin rupanya dibarengi dengan penambahan pagu sejumlah SMP Negeri di Kabupaten Mojokerto yang mendadak.


Meski PPDB telah ditutup, namun beberapa SMP tiba-tiba menambah jumlah murid yang terdaftar di tahun ajaran 2019-2020. Setidaknya ada delapan SMP yang sebelumnya sudah memenuhi pagu, justru membuka kembali penambahan jumlah siswa.


Di antaranya SMPN 1 dan 2 Mojosari, SMPN 1 dan 2 Jetis, SMPN 1 Puri, SMPN 1 Bangsal, SMPN 2 Trowulan, dan SMPN 1 Kemlagi. Masing-masing sekolah merekrut sebanyak 32 siswa, atau tepat satu rombel. Penambahan itu disinyalir untuk menampung siswa yang tidak lolos di PPDB online gelombang I. Baik di jalur zonasi, prestasi, maupun perpindahan tugas orang tua, pekan kemarin.


Kabid Pendidikan Dasar Dispendik Kabupaten Mojokerto, Mujiati, mengakui, penambahan itu merupakan usulan masing-masing sekolah berdasarkan surat edaran Dispendik per tanggal 28 Juni. Dengan berdasarkan masukan dari masyarakat dan kebutuhan layanan pendidikan yang tersedia.


’’Ya memang baru tadi pagi (kemarin, red) usulan itu kita terima. Ada delapan sekolah yang sudah mengajukan penambahan,’’ tuturnya. Meski ada penambahan, bukan berarti proses seleksi PPDB bisa dibuka kembali. Penambahan pagu itu justru hanya untuk menampung calon siswa yang tidak lolos dengan ranking tepat berada di bawah peringkat di PPDB online.


Khususnya bagi siswa yang memiliki nilai USBN (ujian sekolah berstandar nasional) paling tinggi. Sehingga, beberapa sekolah langsung bisa mendapatkan calon siswa untuk memenuhi penambahan 32 bangku.


’’Seleksinya bukan dengan dasar jarak. Tapi mempertimbangkan nilai USBN. Yang nilainya tinggi, berarti itu yang diterima. Semuanya mengacu pada siswa yang rankingnya tepat di bawah siswa di pagu PPDB gelombang pertama,’’ tandasnya.


Muji juga menjelaskan, penambahan itu tergantung dari kebijakan masing-masing sekolah. Tidak hanya mempertimbangkan aspirasi masyarakat, tapi juga beberapa aspek yang tersedia. Mulai dari ruang kelas, jumlah guru, hingga fasilitas lain yang menjadi kebutuhan utama dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM).


’’Kalau kelasnya nggak ada masak ya dipaksakan penambahan. Termasuk jam mengajar guru juga harus tersedia,’’ ujarnya. Dirinya juga menyatakan bahwa usulan penambahan pagu itu sudah sesuai dengan Permendikbud Nomor 20 Tahun 2019.


Sehingga bisa dibuka sesuai tingkat kebutuhan dan ketersediaan layanan pendidikan di masing-masing sekolah. ’’Pak Menteri juga sudah memberikan lampu hijau beberapa waktu lalu,’’ pungkasnya.

Editor : Moch. Chariris
#dispendik kabupaten mojokerto